• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juni 5, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

RPP Terkait Non-ASN Dibahas, Menteri PANRB: Harus Adil bagi Seluruh Pihak

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 Juni 2024
in NASIONAL
0
RPP Terkait Non-ASN Dibahas, Menteri PANRB: Harus Adil bagi Seluruh Pihak

Jakarta – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN terkait penyelesaian tenaga non-ASN segera diselesaikan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa aturan ini harus membawa keadilan.

“RPP ini harus segera menemui keputusan, dan harus membawa keadilan bagi seluruh pihak,” ungkap Menteri Anas saat memimpin rapat Panitia Antar-Kementerian (PAK) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (05/06/2024).

READ ALSO

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Panitia Antar-Kementerian (PAK) ini diikut antara lain oleh Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI, Korps Pegawai RI (Korpri), serta instansi terkait lainnya.

Beragam pendapat dari berbagai instansi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi tenaga non-ASN yang selama ini sudah mengabdi.

Menteri Anas berharap PAK ini juga memberi ketegasan dalam RPP ini. Baginya, pembahasan mengenai non-ASN ini sangat mendesak. Sebab, nasib jutaan tenaga non-ASN bergantung pada regulasi ini.

“Ini sangat urgent untuk segera diselesaikan. Impact-nya sangat besar RPP ini,” tegas Anas.

Salah satu langkah strategis pemerintah adalah dengan membuka formasi CASN dengan porsi yang cukup besar. Total persetujuan prinsip formasi tersebut sekitar 1,2 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN 2,3 juta secara bertahap.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di IKN.

“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelas Anas.

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menegaskan, RPP ini menjadi payung hukum utama penyelesaian tenaga non-ASN. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada klausul pemutusan hubungan kerja secara massal.

“Sesuai arahan Presiden, penyelesaian tenaga non-ASN ini juga tidak boleh menjadi beban fiskal,” ujar Hakim.

Selain itu, penyelesaian penataan tenaga non-ASN juga tidak boleh mengurangi pendapatan yang saat ini didapat oleh tenaga non-ASN. Terakhir, penataan ini harus sesuai dengan regulasi yang ada.

Pemerintah akan menyelesaikan masalah penataan tenaga non-ASN sesuai dengan data yang tercatat di BKN. “Dan sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penyelesaian tenaga non-ASN harus selesai pada Desember 2024,” pungkas Hakim. (tugas).

Tags: Abdullah Azwar AnasKementerian PANRBMenteri PANRBRPP Non ASNUU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Related Posts

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik
NASIONAL

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 
NASIONAL

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan
NASIONAL

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 
NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
NASIONAL

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah

Next Post
Sekda Muaro Jambi Dorong Pengembangan UMKM melalui FGD

Sekda Muaro Jambi Dorong Pengembangan UMKM melalui FGD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Komisi IV Gelar Rapat Soal Ranperda Inisiatif DPRD Kota Jambi

Komisi IV Gelar Rapat Soal Ranperda Inisiatif DPRD Kota Jambi

Sekda Batang Hari M Azan Lakukan Penanaman Padi Perdana di Persawahan Pematang Umo Tinggal

Sekda Batang Hari M Azan Lakukan Penanaman Padi Perdana di Persawahan Pematang Umo Tinggal

Al Haris Serahkan Tali Asih, Penghargaan dan Santunan Bagi PNS Purnabakti

Al Haris Serahkan Tali Asih, Penghargaan dan Santunan Bagi PNS Purnabakti

Direktur RSUD Raden Mattaher Ikuti Muktamar, Seminar dan Workshop ARSPI

Direktur RSUD Raden Mattaher Ikuti Muktamar, Seminar dan Workshop ARSPI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID