• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juli 16, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Saksikan Pemusnahan Barang Bukti dari 73 Perkara Pidana di Kejari Tanjab Barat

Baca Jambi by Baca Jambi
5 September 2024
in TANJAB BARAT
0
Bupati Saksikan Pemusnahan Barang Bukti dari 73 Perkara Pidana di Kejari Tanjab Barat

Tanjab Barat – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri langsung pemusnahan barang bukti dari 73 perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kamis (5/9).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri TanjabBarat, Radot Parulian, S.H., M.H., beserta jajarannya, Kapolres Tanjab Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal, serta sejumlah perwakilan media dan tamu undangan lainnya.

READ ALSO

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tanjab Barat Ditargetkan Tembus Pasar Nasional

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran bagi Warga Tanjab Barat

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Tanjab Barat dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja maksimal dalam menangani perkara-perkara dengan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia menekankan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini adalah bukti transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Langkah pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari komitmen aparat penegak hukum untuk menuntaskan setiap tindak pidana secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kajari Tanjab Barat menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis kasus pidana, termasuk tindak pidana narkotika, perlindungan anak, perjudian, pencurian, penggelapan, pengadaan, pembunuhan, penganiayaan, dan lainnya. Total barang bukti berasal dari 73 perkara yang telah selesai diproses dan memperoleh putusan hukum tetap.

“Barang-barang bukti ini akan dimusnahkan melalui berbagai metode, seperti dibakar, diblender, dan dirusak, sehingga tidak dapat digunakan kembali,” jelas Kajari.

Setelah pemusnahan, Bupati bersama jajaran pejabat lainnya turut menandatangani berita acara sebagai penanda bahwa pemusnahan barang bukti dari perkara pidana umum tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum. (/*)

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tanjab Barat Ditargetkan Tembus Pasar Nasional
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tanjab Barat Ditargetkan Tembus Pasar Nasional

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran bagi Warga Tanjab Barat
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran bagi Warga Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan DPRD, Paripurna III Bahas Ranperda Strategis untuk Tanjab Barat
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan DPRD, Paripurna III Bahas Ranperda Strategis untuk Tanjab Barat

Wabup Katamso Ajak Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center
TANJAB BARAT

Wabup Katamso Ajak Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center

Wabup Katamso Resmikan Pelatihan Bisnis Mangrove Inklusif, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Hijau Pesisir
TANJAB BARAT

Wabup Katamso Resmikan Pelatihan Bisnis Mangrove Inklusif, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Hijau Pesisir

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak
TANJAB BARAT

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Next Post
Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bank Jambi Gelar Vaksin Gratis Bagi Warga Seberang Kota

Bank Jambi Gelar Vaksin Gratis Bagi Warga Seberang Kota

Komisi III DPRD Jambi Sidak ke RTH Park Putri Pinang Masak

Komisi III DPRD Jambi Sidak ke RTH Park Putri Pinang Masak

TP PKK Kabupaten Sarolangun Menggelar Kegiatan Penguatan Transisi PAUD Ke SD Tahun 2025

TP PKK Kabupaten Sarolangun Menggelar Kegiatan Penguatan Transisi PAUD Ke SD Tahun 2025

Pemprov Jambi Beri Penghargaan 10 Pemenang sebagai Pemuda Pelopor

Pemprov Jambi Beri Penghargaan 10 Pemenang sebagai Pemuda Pelopor

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID