• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 15, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Eks Penyidik KPK : Pembentukan Kortas Tipikor Polri merupakan Terobosan Baru dalam Upaya Berantas Korupsi di Indonesia

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Oktober 2024
in NASIONAL
0
Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

Jakarta –  Presiden Joko Widodo membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 122 Tahun 2024, tanggal 15 Oktober 2024.

Mantan PenyidiK KPK, Yudi Purnomo Harapan  menyampaikan ke media menyambut gembira pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan menyatakan bahwa Kortas Tipikor merupakan hal yang positif karena ini merupakan terobosan baru Polri dalam memberantas korupsi di Indonesia.

READ ALSO

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

“Dengan menaikkan status kewenangan unit kerjanya dalam memberantas korupsi yang sebelumnya level Direktorat dan dibawah Bareskrim kemudian saat ini menjadi Korps dan langsung dibawah Kapolri merupakan bukti keseriusan Polri dalam memerangi korupsi,”kata Yudi Purnomo menyampaikan ke media, Jumat (18/10/2024).

Aktivis Antikorupsi ini mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menyetujui pembentukan Kortas yang merupakan usulan dari Kapolri yang dalam beberapa kali kesempatan menginginkan adanya upaya cepat memberantas korupsi, termasuk merekrut 44 mantan pegawai KPK sebagai cikal bakal Kortas yang saat ini tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.

Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini, Wajah baru dalam pemberantasan Polri yang akan mengedepankan 4 hal yaitu pembinaan, pencegahan, dan penindakan dalam bentuk penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi merupakan kolaboratif yang sempurna dalam rangk perbaikan sistem, pembentukan tata kelola pelayanan, termasuk efek jera bagi pelaku korupsi.

“Kortas Polri ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dimana modus Korupsi sebagai kejahatan luar biasa semakin canggih dan lintas negara termasuk upaya pencucian uang,”ujar Yudi. (tugas)

Tags: Eks Penyidik KPKPembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiPolriPresiden Joko WidodoYudi Purnomo Harahap

Related Posts

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik
NASIONAL

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 
NASIONAL

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan
NASIONAL

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 
NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
NASIONAL

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah

Next Post
Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi dan Papua Tengah Anwar Harun Damanik

Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi dan Papua Tengah Anwar Harun Damanik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Buka Acara Sosialisasi Hari Anti Korupsi, Sekda Batanghari: Korupsi Dapat Merusak Moral Bangsa

Buka Acara Sosialisasi Hari Anti Korupsi, Sekda Batanghari: Korupsi Dapat Merusak Moral Bangsa

Bupati Fadhil Arief Hadiri Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke 78 Tahun 2023

Bupati Fadhil Arief Hadiri Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke 78 Tahun 2023

Lelang Jabatan 4 OPD di Batanghari Akan Dibuka Kembali

Lelang Jabatan 4 OPD di Batanghari Akan Dibuka Kembali

Wakil Bupati Tanjab Barat Resmi Tutup Hamdani Cup VII: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan di Batang Asam

Wakil Bupati Tanjab Barat Resmi Tutup Hamdani Cup VII: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan di Batang Asam

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID