• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kemendagri Fasilitasi Kerja Sama BGN dan Pemda Terkait MBG 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
25 September 2025
in NASIONAL
0
Kemendagri Fasilitasi Kerja Sama BGN dan Pemda Terkait MBG 

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fasilitasi ini mencakup seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Ada 62 daerah-daerah 3T yang BGN akan bekerja sama Pemda, kami fasilitasi. Kemudian untuk daerah-daerah lain, yang di luar daerah-daerah terpencil, sebetulnya juga sudah dibuat Satgas-Satgas yang tugasnya membantu BGN,” kata Mendagri kepada awak media di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

READ ALSO

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Mendagri menjelaskan, Kepala BGN Dadan Hindayana telah menugaskan perwakilan BGN di setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) setempat.

Satgas tersebut diharapkan dapat menjembatani Pemda dengan BGN guna mengevaluasi pelaksanaan MBG di daerah masing-masing.

“Prinsip utamanya, daerah itu hanya ingin membantu, tapi pengambil keputusannya tetap dari BGN,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan, aspek pengawasan gizi juga akan menjadi perhatian BGN. Namun, jika terjadi insiden seperti keracunan, penanganan awal tetap menjadi tanggung jawab Pemda. Hal ini mengingat BGN tidak memiliki aset maupun kewenangan dalam memberikan layanan perawatan kesehatan.

“Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti Pemda, [yang] punya rumah sakit, punya ambulans, kemudian punya tenaga kesehatan, [sistem] emergency,” pungkasnya. (tugas).

 

Tags: Badan Gizi Nasional (BGN).Kementerian Dalam NegeriMenteri Dalam NegeriPemdaProgram Makan Bergizi Gratis (MBG).

Related Posts

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik
NASIONAL

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 
NASIONAL

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan
NASIONAL

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 
NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
NASIONAL

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah

Next Post
Bupati Batanghari Wujudkan Petani Terusan Sejahtera

Bupati Batanghari Wujudkan Petani Terusan Sejahtera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Raih Penghargaan di Ajang Top CSR Awards 2024

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Raih Penghargaan di Ajang Top CSR Awards 2024

Pimpin Upacara HUT Damkar Ke-103, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Atas Tugas dan Dedikasi

Pimpin Upacara HUT Damkar Ke-103, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Atas Tugas dan Dedikasi

Kejaksaan Tinggi Jambi Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bank BNI Tahun 2018-2019

Kejaksaan Tinggi Jambi Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bank BNI Tahun 2018-2019

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID