BATANG HARI – Proses sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD Kabupaten Batang Hari berinisial MH kembali menjadi perhatian publik. Hingga Senin (4/5/2026), Badan Kehormatan (BK) DPRD Batang Hari masih melanjutkan tahapan pemeriksaan dalam sidang yang digelar secara tertutup.
Persidangan saat ini difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti tambahan guna memperkuat hasil penyelidikan. Namun, belum adanya keputusan resmi dari BK DPRD Batang Hari memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan asumsi negatif maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Batang Hari, Irwanto, menegaskan bahwa proses sidang dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar objektif dan berdasarkan fakta hukum.
“Proses ini membutuhkan ketelitian karena kami harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan fakta yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini BK DPRD Batang Hari masih membutuhkan tambahan keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi proses pemeriksaan.
Menurutnya, seluruh tahapan persidangan dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun agar keputusan yang nantinya dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
Irwanto juga memastikan Badan Kehormatan DPRD Batang Hari berkomitmen menjaga marwah lembaga dengan menyelesaikan perkara tersebut secara adil, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.











