• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tahun Ini UMKM Batanghari Kembali Terima Bantuan Pusat

Baca Jambi by Baca Jambi
19 April 2021
in BATANGHARI
0
Tahun Ini UMKM Batanghari Kembali Terima Bantuan Pusat

Baca Jambi – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Batanghari akan terima kembali bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM Pusat, melalui Dinas Koperindag

Untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan bantuan UMKM, Dinas koperindag Kabupaten Batanghari telah melangkan surat ke-8 Kecamatan untuk mendapatkan berkas pendaftaran bantuan dari kementerian tersebut.

READ ALSO

Di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief, Batang Hari Kembali Raih WTP ke-13 Berturut-turut

Bupati Batang Hari Sholat Idul Adha di Maro Sebo Ilir, Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM Rina Nofriani, SH melalui Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan UKM Zam Zami.

Dikatakan Zam Zami, berbeda dari tahun sebelumnya, untuk bantuan UMKM di Tahun ini bantuan yang akan diterima oleh yang bersangkutan sebesar Rp1.200.000, -.

”Kalau bantuan di Tahun 2020 lalu penerima UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2.400.000,- dan tidak sama besarannya dengan tahun sebelumnya.” Katanya di Muara Bulian, beberapa waktu lalu.

Ia juga menambahkan, bagi yang telah mengajukan di Tahun 2020 lalu, apabila belum menerima bantuan akan kembali di usulkan di Tahun ini.

”Untuk data yang baru mendaftar akan di verifikasi pada bulan April ini, dan untuk data yang telah masuk akan kembali di usulkan pada bulan Mei mendatang,” Jelas Zam Zami.

Selanjutnya, batas akhir menerima berkas yakni tanggal 20 April mendatang, karena berkas pengajuan akan di usulkan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi pada tanggal 26 April mendatang.

”Kita butuh waktu 6 hari untuk menginput ulang data UMKM yang telah mengajukan, sebelum di ajukan ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi,” Terangnya.

Zam Zami juga menghimbau kepada calon penerima bantuan UMKM tidak ada Pungutan biaya sama sekali, bahkan pada berkas pengajuan tidak perlu menggunakan matrai.

”Tugas kita hanya menerima berkas dan mengusulkan data pengajuan baik itu ke Provinsi maupun ke Kementrian Pusat, jadi tidak ada istilah adanya potongan biaya administrasi apapun.” Pungkasnya.

Source: jurnalelite

Related Posts

Di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief, Batang Hari Kembali Raih WTP ke-13 Berturut-turut
BATANGHARI

Di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief, Batang Hari Kembali Raih WTP ke-13 Berturut-turut

Bupati Batang Hari Sholat Idul Adha di Maro Sebo Ilir, Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Sholat Idul Adha di Maro Sebo Ilir, Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI

Sekda Mula P. Rambe Hadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat, Pemkab Batang Hari Perkuat Nilai Religius Masyarakat
BATANGHARI

Sekda Mula P. Rambe Hadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat, Pemkab Batang Hari Perkuat Nilai Religius Masyarakat

Bupati Fadhil Arief Terima Penghargaan Nasional, Batang Hari Dinilai Berhasil Lestarikan Bahasa Daerah
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Terima Penghargaan Nasional, Batang Hari Dinilai Berhasil Lestarikan Bahasa Daerah

Fadhil Arief Minta OPD Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
BATANGHARI

Fadhil Arief Minta OPD Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Fadhil Arief Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah
BATANGHARI

Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Fadhil Arief Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Next Post
Peduli Disabilitas, Ketua DPRD Edi Serahkan Bantuan Kursi Roda

Peduli Disabilitas, Ketua DPRD Edi Serahkan Bantuan Kursi Roda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Peringati Hardiknas 2025, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Peringati Hardiknas 2025, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

PJ Bupati Sarolangun Belum bisa menentukan Batas waktu  untuk Depenifip jabatan Sekda Sarolangun

PJ Bupati Sarolangun Belum bisa menentukan Batas waktu untuk Depenifip jabatan Sekda Sarolangun

Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

Sukseskan HUT ke-79 RI di IKN 17 Agustus Mendatang, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Sinergi Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Zero Accident

Sukseskan HUT ke-79 RI di IKN 17 Agustus Mendatang, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Sinergi Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Zero Accident

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID