• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tahun Ini UMKM Batanghari Kembali Terima Bantuan Pusat

Baca Jambi by Baca Jambi
19 April 2021
in BATANGHARI
0
Tahun Ini UMKM Batanghari Kembali Terima Bantuan Pusat

Baca Jambi – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Batanghari akan terima kembali bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM Pusat, melalui Dinas Koperindag

Untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan bantuan UMKM, Dinas koperindag Kabupaten Batanghari telah melangkan surat ke-8 Kecamatan untuk mendapatkan berkas pendaftaran bantuan dari kementerian tersebut.

READ ALSO

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda

Bupati Fadhil Buka Musrenbang RKPD 2027: Sinergi Daerah-Provinsi-Pusat Kunci Sukses Batang Hari Maju Pesat!

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM Rina Nofriani, SH melalui Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan UKM Zam Zami.

Dikatakan Zam Zami, berbeda dari tahun sebelumnya, untuk bantuan UMKM di Tahun ini bantuan yang akan diterima oleh yang bersangkutan sebesar Rp1.200.000, -.

”Kalau bantuan di Tahun 2020 lalu penerima UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2.400.000,- dan tidak sama besarannya dengan tahun sebelumnya.” Katanya di Muara Bulian, beberapa waktu lalu.

Ia juga menambahkan, bagi yang telah mengajukan di Tahun 2020 lalu, apabila belum menerima bantuan akan kembali di usulkan di Tahun ini.

”Untuk data yang baru mendaftar akan di verifikasi pada bulan April ini, dan untuk data yang telah masuk akan kembali di usulkan pada bulan Mei mendatang,” Jelas Zam Zami.

Selanjutnya, batas akhir menerima berkas yakni tanggal 20 April mendatang, karena berkas pengajuan akan di usulkan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi pada tanggal 26 April mendatang.

”Kita butuh waktu 6 hari untuk menginput ulang data UMKM yang telah mengajukan, sebelum di ajukan ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi,” Terangnya.

Zam Zami juga menghimbau kepada calon penerima bantuan UMKM tidak ada Pungutan biaya sama sekali, bahkan pada berkas pengajuan tidak perlu menggunakan matrai.

”Tugas kita hanya menerima berkas dan mengusulkan data pengajuan baik itu ke Provinsi maupun ke Kementrian Pusat, jadi tidak ada istilah adanya potongan biaya administrasi apapun.” Pungkasnya.

Source: jurnalelite

Related Posts

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda

Bupati Fadhil Buka Musrenbang RKPD 2027: Sinergi Daerah-Provinsi-Pusat Kunci Sukses Batang Hari Maju Pesat!
BATANGHARI

Bupati Fadhil Buka Musrenbang RKPD 2027: Sinergi Daerah-Provinsi-Pusat Kunci Sukses Batang Hari Maju Pesat!

Meriahnya Penutupan Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh
BATANGHARI

Meriahnya Penutupan Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh

Zulva Fadhil Bagikan Bantuan ke 13 Korban Bencana Batang Hari: PKK Hadir, Semangat Bangkit!
BATANGHARI

Zulva Fadhil Bagikan Bantuan ke 13 Korban Bencana Batang Hari: PKK Hadir, Semangat Bangkit!

Bupati Fadhil Arief Raih Penghargaan Nasional “Cahaya Hati Award 2026” atas Kepemimpinan Humanis
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Raih Penghargaan Nasional “Cahaya Hati Award 2026” atas Kepemimpinan Humanis

Buka Puasa Bersama Mitra Binaan Densus 88, Pemkab Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Pesan Persatuan
BATANGHARI

Buka Puasa Bersama Mitra Binaan Densus 88, Pemkab Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Pesan Persatuan

Next Post
Peduli Disabilitas, Ketua DPRD Edi Serahkan Bantuan Kursi Roda

Peduli Disabilitas, Ketua DPRD Edi Serahkan Bantuan Kursi Roda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Penuhi Kewajiban Kepatuhan Hukum, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Bergengsi dari Indonesia Regulatory Compliance Award 2024

Penuhi Kewajiban Kepatuhan Hukum, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Bergengsi dari Indonesia Regulatory Compliance Award 2024

Halal Bihalal Bersama Genre Batang Hari, Ini Harapan Fadhil Arief

Halal Bihalal Bersama Genre Batang Hari, Ini Harapan Fadhil Arief

45 Kendaraan Aset Milik Pemda Merangin Sedang Proses Lelang

45 Kendaraan Aset Milik Pemda Merangin Sedang Proses Lelang

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID