• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK RI Minta Pemkab Batanghari Selesaikan Temuan Aset di STIE GK Muara Bulian

Baca Jambi by Baca Jambi
18 Juni 2021
in BATANGHARI
0
KPK RI Minta Pemkab Batanghari Selesaikan Temuan Aset di STIE GK Muara Bulian

Baca Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring Control for Prevention (MCP) atau kunjungan supervisi KPK RI untuk menerapkan penatausahaan keuangan daerah dan penataaan aset di Kabupaten Batanghari, Selasa (15/06/2021).

Dalam arahan tersebut, KPK RI menyinggung masalah temuan aset Pemda Batanghari yang dikelola oleh Yayasan Serentak Bak Regam tepatnya di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Graha Karya (STIE GK) Muara Bulian.

READ ALSO

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda

Bupati Fadhil Buka Musrenbang RKPD 2027: Sinergi Daerah-Provinsi-Pusat Kunci Sukses Batang Hari Maju Pesat!

Dalam kesempatan itu, Ketua Satgas Wilayah 1 KPK RI, Maruli Tua mengatakan, terkait lahan ataupun aset yang dihibahkan pemda ke Yayasan Serentak Bak Regam menjadi temuan BPK RI.

“Kita minta permasalahan ini agar segera diselesaikan, karena pola dan MoU dalam hibah tersebut belum jelas. Seperti yang kita tahu, STIE GK sendiri memungut biaya terhadap mahasiswa,” singgungnya.

Menanggapi itu, Sekda Batanghari, M Azan mengatakan, pada awalnya tanah pemda dibangun untuk pengembangan pendidikan. Dan ternyata sampai saat ini jadi temuan BPK RI berkenaan kemanfaatan.

“Idealnya harus dilakukan serah terima dengan MoU yang jelas. Juga teman-teman aset sudah mempelajari yayasan itu semi ekonomi. Karena memungut biaya pendidikan terhadap mahasiswa,” ujarnya.

Dikatakannya, karena aset tersebut milik Pemda Batanghari, maka tidak boleh dilepas. Luas lahan yang dipakai oleh yayasan pun kurang lebih seluas Sepuluh hektar.

“Terhadap yang sepeti ini, asetnya tidak boleh kita lepas, memang belum ada solusi yang baik untuk penyerahan atau pengembalian aset kepada yayasan. Namun saat ini penguasaan lahannya dipakai oleh yayasan,” sambungnya.

Lanjut Sekda Batanghari, memang selama ini belum ada kontribusi yang diberikan oleh Yayasan kepada Pemda Batanghari, malah sebaliknya, Pemda yang setiap tahun anggaran memberikan bantuan operasional kepada Yayasan Serentak Bak Regam.

“Dalam waktu dekat ini kita akan membentuk tim pengkajian, bagaimana pengelolaan dan kerjasamanya ke depan. Kita akan melakukan pendekatan secara persuasif sesuai yang disarankan oleh pihak KPK RI,” pungkasnya. (*)

Source: jurnalelite

Related Posts

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda

Bupati Fadhil Buka Musrenbang RKPD 2027: Sinergi Daerah-Provinsi-Pusat Kunci Sukses Batang Hari Maju Pesat!
BATANGHARI

Bupati Fadhil Buka Musrenbang RKPD 2027: Sinergi Daerah-Provinsi-Pusat Kunci Sukses Batang Hari Maju Pesat!

Meriahnya Penutupan Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh
BATANGHARI

Meriahnya Penutupan Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh

Zulva Fadhil Bagikan Bantuan ke 13 Korban Bencana Batang Hari: PKK Hadir, Semangat Bangkit!
BATANGHARI

Zulva Fadhil Bagikan Bantuan ke 13 Korban Bencana Batang Hari: PKK Hadir, Semangat Bangkit!

Bupati Fadhil Arief Raih Penghargaan Nasional “Cahaya Hati Award 2026” atas Kepemimpinan Humanis
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Raih Penghargaan Nasional “Cahaya Hati Award 2026” atas Kepemimpinan Humanis

Buka Puasa Bersama Mitra Binaan Densus 88, Pemkab Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Pesan Persatuan
BATANGHARI

Buka Puasa Bersama Mitra Binaan Densus 88, Pemkab Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Pesan Persatuan

Next Post
Jalin Sinergitas, Dinas PPKBP3A Batanghari Tandatangani PKS dengan DPMPPA Kota Jambi

Jalin Sinergitas, Dinas PPKBP3A Batanghari Tandatangani PKS dengan DPMPPA Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Batang Hari Buka Sinema Keliling Road Show Festival Bulanan 2023

Bupati Batang Hari Buka Sinema Keliling Road Show Festival Bulanan 2023

Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan

Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan

Kementerian PANRB Terbitkan Aturan untuk Penataan dan Kepastian Karier Jabatan Pelaksana ASN Nomor 282 Tahun 2025

Kementerian PANRB Terbitkan Aturan untuk Penataan dan Kepastian Karier Jabatan Pelaksana ASN Nomor 282 Tahun 2025

Hari Kedua Retret, Kepala dan Wakil Kepala Daerah Ikuti Senam Pagi dan Akan dibuka Mendagri 

Hari Kedua Retret, Kepala dan Wakil Kepala Daerah Ikuti Senam Pagi dan Akan dibuka Mendagri 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID