• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sehari Setelah Diamankan Polisi, Budi Azwar Anggota DPRD Tanjab Barat Dilepaskan

Baca Jambi by Baca Jambi
28 Juni 2021
in TANJAB BARAT
0

Tanjab Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Budi Azwar pada Jumat (25/6) lalu sempat diamankan oleh Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Politisi Golkar itu diamankan usai diperiksa sebagai tesangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Produk Sawit Indo (PSI), anak perusahaan Makin Grup. Dalam kasus ini, Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ).

READ ALSO

Pantau Langsung TKA 2026, Bupati Anwar Sadat Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah, Warga Teluk Nilau Kini Miliki Kepastian Hukum

Namun selang sehari setelah diamankan, Budi Azwar dilepaskan oleh penyidik. Meski dilepaskan, Budi Azwar tetap dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

“Yang bersangkutan (Budi Azwar, red) kita kenakan wajib lapor setelah satu hari kita amankan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Senin (28/6).

Kaswandi menyebutkan, Budi Azwar dilepaskan setelah adanya permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga. “Selain itu juga ada permohonan dari DPRD Tanjabbar,” kata Kaswandi.

Terkait alasan dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap Budi Azwar, Kaswandi mengatakan yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Selain itu, ia juga memiliki alamat yang jelas.

“Kemudian ada permohonan dari DPRD Tanjabbar, dimana yang bersangkutan ada agenda kerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, tiga orang pengurus KSUPJ yang terdiri dari wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara ketiganya juga telah dilimpahkan jaksa ke pengadilan, dan saat ini tinggal menunggu jadwal persidangan.

Kasus dugaan pencurian TBS kelapa sawit PT. PSI terjadi di Afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih kurang Rp200 juta.

Source: metrojambi

Related Posts

Pantau Langsung TKA 2026, Bupati Anwar Sadat Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
TANJAB BARAT

Pantau Langsung TKA 2026, Bupati Anwar Sadat Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah, Warga Teluk Nilau Kini Miliki Kepastian Hukum
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah, Warga Teluk Nilau Kini Miliki Kepastian Hukum

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025

Wabup Katamso Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Sinergi dan Kinerja ASN untuk Pelayanan Prima
TANJAB BARAT

Wabup Katamso Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Sinergi dan Kinerja ASN untuk Pelayanan Prima

Penuh Haru, Bupati Anwar Sadat Kenang Sosok KH. Hasan Basri bin Sahari di Peringatan 40 Hari Wafatnya
TANJAB BARAT

Penuh Haru, Bupati Anwar Sadat Kenang Sosok KH. Hasan Basri bin Sahari di Peringatan 40 Hari Wafatnya

Bupati Anwar Sadat Hadiri Entry Meeting BPK RI, Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Hadiri Entry Meeting BPK RI, Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Next Post
Wabup Hairan Berikan Bantuan kepada Korban Longsor Parit Deli

Wabup Hairan Berikan Bantuan kepada Korban Longsor Parit Deli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kinerja 2022 Bank Jambi Membanggakan Raup Laba Bersih Rp342 Miliar

Kinerja 2022 Bank Jambi Membanggakan Raup Laba Bersih Rp342 Miliar

Peringati May Day 2022, Wawako Maulana Bertekad Sejahterakan Buruh

Peringati May Day 2022, Wawako Maulana Bertekad Sejahterakan Buruh

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Jambi Setujui Empat Laporan Pansus Jadi Rekomendasi Dewan

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Jambi Setujui Empat Laporan Pansus Jadi Rekomendasi Dewan

Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Simbolis Dalam Program Redistribusi Tanah Untuk Rakyat th 2023

Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Simbolis Dalam Program Redistribusi Tanah Untuk Rakyat th 2023

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID