• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

4 Tersangka Kasus Pidana Pemilu di Kabupaten Sarolangun Segera di Sidangkan ke Pengadilan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Mei 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI, SAROLANGUN
0
4 Tersangka Kasus Pidana Pemilu di Kabupaten Sarolangun Segera di Sidangkan ke Pengadilan

Sarolangun – Jaksa Penuntut Umum telah menerima 4 (empat) orang Tersangka kasus tindak pidana pemilu di Kantor Kejaksaan negeri Sarolangun, Jum’at (17/5/2024.

Adapun 4 orang Tersangka kasus Tindak Pidana Pemilu serentak 2024 bertugas sebagai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Sarolangun yaitu MM, YM, A dan AF.

READ ALSO

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

Sarolangun Hijau, Sekda Arief Ikuti Penanaman Pohon Serentak

Informasi disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharany ke media, Jum’at (17/5/2024) dalam rilisnya.

“4 orang Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu telah dilakukan penyerahan barang bukti dan Tersangka di Kejaksaan Negeri Sarolangun, selanjutnya selama maksimal 5 hari Kerja berkas perkara 4 orang Tersangka / Terdakwa harus dilimpah ke Pengadilan Negeri Sarolangun,”jelas Lexy Fatharany

Adapun konstruksi perkara, saat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Tersangka MM selaku Ketua dan YM selaku anggota PPK pada hari sabtu tanggal 17 Februari 2024 s/d hari Senin tanggal 26 Februari 2024 melakukan perubahan saat rekapitulasi Tingkat Kecamatan Pauh dan kedua Tersangka tersebut menggeser perolehan suara partai politik Kecamatan Pauh.

Sedangkan untuk Tersangka A dan AF selaku PPK Kecamatan Sarolangun pada hari Jum’at 16 Februari 2024 sampai tanggal 28 Februari 2024 saat melakukan rapat pleno kecamatan langsung melakukan pergeseran perolehan suara 4 partai politik Kecamatan Sarolangun, antara lain Partai Nasdem berkurang sebanyak 60 suara, Partai Garuda berkurang sebanyak 2 suara, Partai Gelora berkurang sebanyak 2 suara dan Sedangkan Partai PPP bertambah sebanyak 64 suara.

Dalam berkas perkara 4 orang tersangka ini melanggar Pasal 551, Pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan ancaman paling lama 2 tahun penjara dan denda paling banyak 24 juta rupiah.

“6 orang Jaksa akan menyidangkan 4 perkara tindak pidana pemilu di Kabupaten Sarolangun, untuk saat ini 4 orang tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya maksimal 2 tahun penjara,” jelas Lexy Kasi Penkum Kejati Jambi. (tugastri).

Tags: Kabupaten SarolangunKejaksaan NegeriPemilu 2024Tersangka Pidana Pemilu

Related Posts

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

Sarolangun Hijau, Sekda Arief Ikuti Penanaman Pohon Serentak
SAROLANGUN

Sarolangun Hijau, Sekda Arief Ikuti Penanaman Pohon Serentak

Sukses! 25 Perusahaan Dukung Pembangunan Tugu Biduk Sarolangun Melalui CSR
SAROLANGUN

Sukses! 25 Perusahaan Dukung Pembangunan Tugu Biduk Sarolangun Melalui CSR

Pemkab Sarolangun Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj dan Shubuh Akbar Bersama Syekh Ahmed Al-Sharif
SAROLANGUN

Pemkab Sarolangun Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj dan Shubuh Akbar Bersama Syekh Ahmed Al-Sharif

Sekda Sarolangun Lakukan Sidak, Tegakkan Disiplin PNS Dan Perkuat Kinerja
SAROLANGUN

Sekda Sarolangun Lakukan Sidak Tegakkan Disiplin PNS Dan Perkuat Kinerja

Kapolres Sarolangun Bersama Unsur Pemerintah Daerah Dampingi Gubernur Jambi pada Safari Ramadhan 1447 H di Batang Asai
SAROLANGUN

Kapolres Sarolangun Bersama Unsur Pemerintah Daerah Dampingi Gubernur Jambi pada Safari Ramadhan 1447 H di Batang Asai

Next Post
Genangan Air di Jalan Tiga Jalur Depan Pertokoan Merangin Sudah Kering, Setelah dikeluhkan Masyarakat

Genangan Air di Jalan Tiga Jalur Depan Pertokoan Merangin Sudah Kering, Setelah dikeluhkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pertemuan dengan Mendagri Terkait Harga Pinang Rendah

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pertemuan dengan Mendagri Terkait Harga Pinang Rendah

Pemkab Bangga, Atlet Asal Batanghari Wakili Provinsi Jambi Sabet 1 Mendali Emas di Fornas

Pemkab Bangga, Atlet Asal Batanghari Wakili Provinsi Jambi Sabet 1 Mendali Emas di Fornas

Hadiri Lomba Bercerita Rakyat Jambi Tingkat SD, Komisi IV DPRD Kota Jambi: Merupakan Kegiatan Positif

Hadiri Lomba Bercerita Rakyat Jambi Tingkat SD, Komisi IV DPRD Kota Jambi: Merupakan Kegiatan Positif

Fadhil Arief Harapkan Dapat Pradigma Baru Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Kinerja

Fadhil Arief Harapkan Dapat Pradigma Baru Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Kinerja

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID