• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Februari 18, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

5 ASN Kantongi Izin Bupati Batanghari Maju Pilkades

Baca Jambi by Baca Jambi
17 Juni 2021
in BATANGHARI
0
5 ASN Kantongi Izin Bupati Batanghari Maju Pilkades

Baca Jambi – Lima dari delapan berkas ASN yang mengajukan permohonan izin untuk ikut serta dalam pencalonan Pilkades di bulan Agustus mendatang sudah di setujui Bupati Batanghari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Mutasi dan promosi BKPSDMD Batanghari Dwi Hadi Sucipto, SH kepada media ini di Muara Bulan. Rabu (16/06/2021).

READ ALSO

Pemkab Batanghari Resmikan 20 Pejabat JPT Pratama untuk Penguatan Birokrasi

Malam Puncak Bupati Batang Hari Awards 2025: Ajang Penghargaan dan Pemacu Inovasi Aparatur Desa

Dikatakan Dwi, Awalnya ada 9 Berkas ASN yang telah masuk mengajukan surat izin untuk mengikuti pesta demokrasi di tingkat desa pada Agustus mendatang.

”Dari 9 berkas yang telah masuk, ada 1 orang yang membatalkan karena namanya termasuk di dalam daftar pelantikan jabatan baru Pemkab Batanghari beberapa waktu lalu,” Katanya.

Dirinya juga menambahkan, Rata – rata yang mengajukan permohonan izin ke BKPSDMD Batanghari untuk ikut serta dalam bursa pencalonan di Pilkades yakni ASN yang bertugas di kantor Kecamatan.

”5 berkas ASN yang telah di setujui yaitu, Ardani dari Kecamatan Bajubang, Syafrizal dari Kecamatan Batin XXIV, M Nazir dari Kecamatan Mersam, Samadani ASN dari kantor DPRD dan Amran dari Kantor Camat Pemayung,” Tambah Dwi.

Tak hanya itu, Dwi juga menjelaskan sesuai dengan surat edaran BKN Nomor 04/SE/XII/2019 tentang tentang Pegawai negeri sipil yang di angkat menjadi kepala desa, masih berhak mendapatkan hak nya sebagai ASN.

”Apabila ASN terpilih menjadi kepala Desa atau perangkat Desa, maka yang bersangkutan dibebas tugaskan dari jabatannya untuk sementara waktu, dan masih mendapatkan hak sebagai ASN,” Terangnya.

Sebagaimana diketahui Hak yang masih diterima oleh ASN saat terpilih menjadi kepala desa diantaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan, serta pengajuan kenaikan gaji berkala.

Source: jurnalelite

Related Posts

Konsep Otomatis
BATANGHARI

Pemkab Batanghari Resmikan 20 Pejabat JPT Pratama untuk Penguatan Birokrasi

Malam Puncak Bupati Batang Hari Awards 2025: Ajang Penghargaan dan Pemacu Inovasi Aparatur Desa
BATANGHARI

Malam Puncak Bupati Batang Hari Awards 2025: Ajang Penghargaan dan Pemacu Inovasi Aparatur Desa

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontingen NPCI Batang Hari Ikut Peparprov Jambi 2025: Prestasi Menjadi Penyemangat
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontingen NPCI Batang Hari Ikut Peparprov Jambi 2025: Prestasi Menjadi Penyemangat

Bupati Batanghari Fadhil Tutup Kompetisi Liga Pelajar
BATANGHARI

Bupati Batanghari Fadhil Tutup Kompetisi Liga Pelajar

Bupati Fadhil Aief Hadiri Pembukaan MTQ ke-55 Muara Bulian, 431 Kafilah Ikut Meriahkan Syiar Islam
BATANGHARI

Bupati Fadhil Aief Hadiri Pembukaan MTQ ke-55 Muara Bulian, 431 Kafilah Ikut Meriahkan Syiar Islam

Pemkab Batanghari Mulai Cek dan Data Hewan Ternak Jelang Nataru
BATANGHARI

Pemkab Batanghari Mulai Cek dan Data Hewan Ternak Jelang Nataru

Next Post
Diminta Mundur dari Jabatan, Iwan: Atlet Fokus saja Berlatih untuk Meraih Medali

Diminta Mundur dari Jabatan, Iwan: Atlet Fokus saja Berlatih untuk Meraih Medali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ini Alasan Cek Saldo di ATM Kena Biaya Rp2.500 Mulai 1 Juni 2021

Ini Alasan Cek Saldo di ATM Kena Biaya Rp2.500 Mulai 1 Juni 2021

Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian Diamankan

Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian Diamankan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan

Al Haris: Pemprov Harus Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Al Haris: Pemprov Harus Fasilitasi Penyandang Disabilitas

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID