• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Baca Jambi by Baca Jambi
8 April 2022
in RAGAM
0
Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Baca Jambi – Sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai telah diamankan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi.

Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Jambi.

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Jambi-Muara Bungo, Kabupaten Batanghari.

READ ALSO

Hogyan kezeljük a kaszinóban szerzett nyereményeket?

En guide til norske online casino turneringsstrategier

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Enny Efirani, mengatakan bahwa informasi berawal dari Tim Intelijen.

“Diduga akan ada pengiriman rokok ilegal berasal dari Jawa yang akan melintas dengan transportasi truk berwarna kuning dengan terpal hitam sekitar pukul 22.00 WIB, pada Kamis (31/03),” bebernya.

Kemudian lanjut Enny, sesampai di TKP Tim berhasil melakukan penindakan dengan barang bukti 100 (seratus) koli rokok ilegal dalam 1 (satu) buah kendaraan truk dan 2 (dua) orang saksi yaitu sopir dan kenek truk tersebut.

“Sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar sudah diamankan menuju Kantor Bea Cukai Jambi. Sampai saat ini masih dilakukan proses penelitian oleh tim dan telah dilakukan penegahan dan penyegelan terhadap barang tersebut,” ungkapnya, Jum’at (8/4).

Menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, berbagai strategi telah disusun oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cuka Jambi untuk tetap terus mengamankan peredaran barang-barang ilegal, khususnya Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (Rokok Ilegal-red).

(Jurnal Opini/Humas Bea Cukai)

Related Posts

RAGAM

Hogyan kezeljük a kaszinóban szerzett nyereményeket?

RAGAM

En guide til norske online casino turneringsstrategier

RAGAM

Sammenligning av populære norske kasinoer på nettet

RAGAM

Kaszinó játékok és a játékosok hűségprogramjai

RAGAM

Wie funktionieren Treueprogramme in Kasinos?

RAGAM

Kaszinó játékok és a játékosok tanulási folyamatai

Next Post
DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurnaa Pembentukan AKD

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurnaa Pembentukan AKD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

PP Nomor 28 Tahun 2024 Sudah Terbit, Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!

PP Nomor 28 Tahun 2024 Sudah Terbit, Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!

Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX

Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Pertemuan Forum Keselamatan Lalu Lintas Kota Jambi Bahas Solusi untuk Daerah Rawan Kecelakaan

Pertemuan Forum Keselamatan Lalu Lintas Kota Jambi Bahas Solusi untuk Daerah Rawan Kecelakaan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID