• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tahanan Kabur Saat Selesai Menjalani Sidang putusan Hakim Pengadilan Negri Sarolangun

Jhontrex by Jhontrex
11 Juli 2024
in HUKRIM
0
Tahanan Kabur Saat Selesai Menjalani Sidang putusan Hakim Pengadilan Negri Sarolangun

 

Sarolangun,Bacajambi.id 11 Juli 2024 Di duga Satu orang tahanan dikabarkan kabur usai menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu (10/07/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wib.

READ ALSO

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Berdasarkan Informasi yang didapatkan dilapangan tahanan yang kabur tersebut berjenis kelamin laki-laki bernama Sadit (37) alamat Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut.

Saat Hakim Pengadilan Negri Sarolangun Membaca Putusan Perkara terhadap Sadit dalam kasus Pencurian diputuskan 5 Tahun Penjara.setelah usai sidang sadit dan para tahanan lainnya keluar untuk kembali ke tahanan,Sadit melarikan diri dengan melompat pagar kabur dan kini masih dalam pengejaran.

Dari pantauan dilapangan, petugas kepolisian, kejaksaan turun langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tahanan kabur masuk ke semak belukar di belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.Ik, M.Si beserta sejumlah jajaran PJU Polres Sarolangun, Ketua PN Sarolangun Deka Diana, SH, Kasi Intel Kejari Sarolangun Rikson, SH tampak datang ke lokasi titik awal kaburnya tahanan tersebut yang berada di kawasan Kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Hingga berita ini diturunkan, tahanan kabur tersebut masih dilakukan pengejaran, dan petugas kepolisian, petugas Pengadilan Negeri Sarolangun dan petugas kejaksaan Sarolangun masih berada dilokasi.

Diketahui Sadit dinyatakan melakukan tindak pidana Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP. Pasal 365 Ayat 1 KUHP mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama sembilan. Pasal 365 Ayat 2 ke 1 KUHP mengatur tentang pemberatan pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Hasil sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun menyatakan Sadit divonis 5 tahun penjara, dan hal tersebut menjadikan Sadit tidak menerima dan kemudian memutuskan untuk kabur

Berdasarkan video rekaman CCTV yang didapatkan media ini, seorang tahanan bernama sadit berhasil kabur melarikan diri ke arah semak di kawasan hutan belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Awalnya, Sadit beserta tahanan lainnya hendak dibawa petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Sarolangun, namun baru saja keluar dari pintu ruangan sel tahanan Pengadilan Negeri Sarolangun, sadit yang berpakaian kemeja putih lengan panjang dan celana hitam dengan cepat melarikan diri setelah berhasil melepas ikatan borgol yang ada ditangannya.

Terlihat petugas yang mengawal tahanan sempat berupaya mengejar tahanan kabur tersebut, hingga pada Rabu (10/07/2024) sekitar pukul 22.00 Wib, petugas masih berupaya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tahanan tersebut.(Jhontrex)

Related Posts

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL
HUKRIM

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari
HUKRIM

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari

Konsep Otomatis
HUKRIM

*Geng Motor PEMUDA-43 Singkut, Diamankan Polres Sarolangun Berikut Sabit dan Panah Kayu.*

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Next Post
NCS Polri Rangkul FKUB Aceh Rawat Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024

NCS Polri Rangkul FKUB Aceh Rawat Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wagub Sani: Gentala Arasi Upaya Tingkatkan Literasi Masyarakat Terkait Ekonomi Digital

Wagub Sani: Gentala Arasi Upaya Tingkatkan Literasi Masyarakat Terkait Ekonomi Digital

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

OJK Cabut Izin Usaha PT. Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (SMEFI)

KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 Untuk Cegah Korupsi di Daerah 

KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 Untuk Cegah Korupsi di Daerah 

Kementerian PANRB Evaluasi Aturan Mutasi/Rotasi untuk Perkuat Sistem Merit dan Tingkatkan Kinerja Pemerintah

Kementerian PANRB Evaluasi Aturan Mutasi/Rotasi untuk Perkuat Sistem Merit dan Tingkatkan Kinerja Pemerintah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID