• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juni 25, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Cegah 7 Orang Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Kasus Korupsi LPEI

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Agustus 2024
in NASIONAL
0
KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Photo : Tessa Mahardika Sugiarto Juru Bicara KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 7 (tujuh) orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

READ ALSO

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

KPK telah menetapkan 7 (tujuh) orang sebagai Tersangka sejak tanggal 26 Juli 2024, terdiri dari Penyelenggara Negara dan Swasta.

“Menindaklanjuti hal hal tersebut pada tanggal 29 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 981 tahun 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap 7 (tujuh) orang warga negara Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (31/7) menyampaikan ke media.

Lanjut, Tessa menerangkan larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama 6 (enam) bulan ke depan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan. (tugas).

Tags: Jubir KPKKasus KorupsiKorupsi LPEIKPKTersangka

Related Posts

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik
NASIONAL

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 
NASIONAL

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan
NASIONAL

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 
NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
NASIONAL

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah

Next Post
PP Nomor 28 Tahun 2024 Sudah Terbit, Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!

PP Nomor 28 Tahun 2024 Sudah Terbit, Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Alexander Wang & Uniqlo’s Underwear Collection Is Available to Cop Now

Pererat Tali Silaturahmi, Sinsen Gelar Buka Puasa Bersama Customer Loyal Honda

Pererat Tali Silaturahmi, Sinsen Gelar Buka Puasa Bersama Customer Loyal Honda

Sekda Tanjab Barat Buka Konsultasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD

Sekda Tanjab Barat Buka Konsultasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID