• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juni 19, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sekda Tanjab Barat Buka Konsultasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD

Baca Jambi by Baca Jambi
19 Januari 2021
in TANJAB BARAT
0
Sekda Tanjab Barat Buka Konsultasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD

Sekda Tanjab Barat Buka Konsultasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD

Baca Jambi – Dalam upaya menyusun perencanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Tahun 2021-2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Tanjung Jabung Barat bertempat di aula kantor Bappeda, mengadakan acara Konsultasi Publik dengan berbagai elemen dan stecholder terkait, Selasa (19/01/2021). Acara konslutasi publik tahap 1 yang dihadiri oleh kepala OPD, para camat, tokoh masyarakat, serta akademisi dalam hal ini dihadiri oleh Ibu Dr. Ir. Hj. Rosiyani, M. Si Dan Freddy Ilfan, ST, M.T.

Acara yang dibuka oleh Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Ir H. Agus Sanusi  dalam rangka penyusunan perencanaan Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) RPJMD Tahun 2021-2026.

READ ALSO

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tanjab Barat Ditargetkan Tembus Pasar Nasional

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran bagi Warga Tanjab Barat

Pada kesempatan itu,  Sekda menyebutkan, sebagaimana telah di amanahkan dalam UU no 32 Tahun 2009. Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pasal 15, ayat 1, yang menyatakan Bahwa pemerintah dan pemerintah daerah, wajib membuat dan menyusun KLHS. Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana dan program.

Sebagai salah satu instrumen pencegahan, pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistimatis, menyeluruh dan partisipatif. Untuk memastikan bahwa prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terigenterasi dalam pembangunan suatu wilayah. kebijakan rencana atau program untuk menjaga keberlangsungan sumber daya menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan mutu generasi hidup masa kini dan masa depan”, terang Agus Sanusi.

Ditambahkan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah harus memeperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan. KLHS RPJMD ini disusun antara lain untuk memastikan bahwa rencana pembangunan 5 tahun periode pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota telah menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Prinsip pembangunan berkelanjutan yang di maksud adalah tujuan pembangunan berkelanjutan yang memiliki pilar. Yaitu peningkatan ekonomi masyarakat, berkelanjutan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup, dan pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang baik”, harap Sekda.

Untuk mengindentifikasi dan merumuskan isu – isu pembangunan berkelanjutan, dilakukan dengan menghimpun masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan melalui konsultasi”, tegas Agus Sanusi.

Sementara itu, laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjab barat, Suparjo menyebutkan sebagaimana telah di amanahkan dalam UU no 32 Tahun 2009. Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pasal 15, ayat 1, yang menyatakan Bahwa pemerintah dan pemerintah daerah, wajib membuat dan menyusun KLHS. Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana Dan program.

Yang mana, KLHS sebagai salah satu instrumen pencegahan dari pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup. Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) merupakan rangkaian analisis, sistemmatis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegerasi dalam pembangunan suatu wilayah. ,”sebut Suparjo. (Ame/Adv)

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tanjab Barat Ditargetkan Tembus Pasar Nasional
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tanjab Barat Ditargetkan Tembus Pasar Nasional

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran bagi Warga Tanjab Barat
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran bagi Warga Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan DPRD, Paripurna III Bahas Ranperda Strategis untuk Tanjab Barat
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan DPRD, Paripurna III Bahas Ranperda Strategis untuk Tanjab Barat

Wabup Katamso Ajak Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center
TANJAB BARAT

Wabup Katamso Ajak Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center

Wabup Katamso Resmikan Pelatihan Bisnis Mangrove Inklusif, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Hijau Pesisir
TANJAB BARAT

Wabup Katamso Resmikan Pelatihan Bisnis Mangrove Inklusif, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Hijau Pesisir

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak
TANJAB BARAT

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Next Post
Gubernur Fachrori Umar : Harap Sinergitas Pembangunan Ditingkatkan

Gubernur Fachrori Umar : Harap Sinergitas Pembangunan Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kementerian PU dan BUMN Karya Kebut 3 Dapur Makan Bergizi Gratis, Salah Satunya di Jambi

Kementerian PU dan BUMN Karya Kebut 3 Dapur Makan Bergizi Gratis, Salah Satunya di Jambi

Tingkatkan Transparansi, OJK Terbitkan Peraturan Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian Dan Dana Pensiun

Tingkatkan Transparansi, OJK Terbitkan Peraturan Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian Dan Dana Pensiun

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani  Buka Rapat Tingkat I Tahap I Penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah 2025

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani  Buka Rapat Tingkat I Tahap I Penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah 2025

Bupati Tanjab Barat Himbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Potensi Kebakaran

Bupati Tanjab Barat Himbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Potensi Kebakaran

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID