• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juni 17, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Tetapkan 5 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Perkara LPEI, Kerugian Negara 11,7 Triliun

BACA JAMBI by BACA JAMBI
3 Maret 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Tetapkan 5 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Perkara LPEI, Kerugian Negara 11,7 Triliun

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan melakukan penahanan 5 (lima) orang sebagai Tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Dimana pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 (sebelas) Debitur ini, berpotensi mengakibatkan kerugian negara, dengan total mencapai Rp11,7 triliun,”jelas Budi Sukmo mewakili Direktur Penyidikan KPK yang didampingi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam jumpa pers bersama wartawan, Senin (3/3/2025) di gedung Merah Putih KPK.

READ ALSO

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Budi Sukmo menyampaikan konstruksi perkaranya, bahwa diduga telah terjadi benturan kepentingan (CoI) antara Direktur LPEI dengan Debitur (PT PE) dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit.

Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP. Direktur LPEI memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

Selanjutnya PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlaying pencairan fasilitas tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. PT PE Melakukan window dressing terhadap Laporan Keuangan (LK).

“PT PE mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI,”jelasnya

Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar $ USD 60 juta.

KPK selanjutnya menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka, yaitu:
1. DW (Direktur LPEI)
2. AS (Direktur LPEI)
3. JM (Debitur)
4. NN (Debitur)
5. SMD (Debitur)

“Saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap para Tersangka. KPK masih terus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini,”kata Budi Sukmo. (tugas).

Tags: Direktur Penyidikan KPKJuru Bicara KPKKasus KorupsiKPKLembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).Penetapan Tersangka

Related Posts

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL
HUKRIM

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari
HUKRIM

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari

Konsep Otomatis
HUKRIM

*Geng Motor PEMUDA-43 Singkut, Diamankan Polres Sarolangun Berikut Sabit dan Panah Kayu.*

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Next Post
Bupati Merangin H M Syukur Disambut Secara Adat

Bupati Merangin H M Syukur Disambut Secara Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Bupati Fadhil Arief : Harus Bahan Pangan Yang Sehat

Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Bupati Fadhil Arief : Harus Bahan Pangan Yang Sehat

Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi Menghadiri dan Membuka Kegiatan MUSRENBANG di Bahar Selatan

Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi Menghadiri dan Membuka Kegiatan MUSRENBANG di Bahar Selatan

Pelaksana Pilkada Di Kabupaten Sarolangun Aman dan Kondusip

Pelaksana Pilkada Di Kabupaten Sarolangun Aman dan Kondusip

Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan MK yang Menguatkan Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan MK yang Menguatkan Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID