• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri ATR/BPN Nusron : Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 September 2025
in NASIONAL
0
Menteri ATR/BPN Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara 

Jakarta – Program Reforma Agraria terus dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya mewujudkan keadilan struktural dalam pengelolaan tanah masyarakat.

Sejak  menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN hingga saat ini, Menteri Nusron membuat keputusan menunda perpanjangan ataupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).

READ ALSO

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan Audiensi terkait Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/09/2025).

Kebijakan tersebut dilakukan karena Menteri ATR/BPN Nusron ingin memastikan bahwa hak masyarakat yang berada di sekitar HGU tetap terjaga.

Saat ini, menurutnya masih terdapat perbedaan persepsi dalam proses penyediaan plasma dalam peraturan perundangan yang berlaku, seperti halnya di dalam PP nomor 18 tahun 2021 dan PP nomor 26 tahun 2021. Perbedaan aturan terkait plasma inilah yang Menteri Nusron sebut perlu disinkronkan.

“Kami ingin ada keadilan struktural terhadap distribusi tanah ini. Masalah plasma inilah yang menurut pemahaman saya menjadi sumber ketidakadilan, di mana petani tidak bisa mendapatkan akses terhadap tanah yang ada di sekitar (sekitar HGU, HGB),” jelas Menteri Nusron.

Ia menjelaskan, penundaan perpanjangan maupun pembaruan HGU ini sembari menunggu hasil pekerjaan dari Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Kami menghormati kerja teman-teman di Satgas PKH supaya peta mana yang hutan, mana yang tidak hutan, ini jelas dulu. Sehingga, ketika kami melangkah, kami tidak menabrak yang ada,” ujar Menteri Nusron.

Akurasi peta data yang ada saat ini masih dianggap kurang akurasinya karena masih memakai peta data satelit dengan skala 1:1.000.000 yang dapat menimbulkan bias.

“Solusinya adalah melalui One Map Policy, yaitu peta 1:5.000. Peta yang sudah jadi ini di Pulau Sulawesi. Kalau kami diminta pemetaan hutan dan non hutan di Pulau Sulawesi, kami bisa pertanggungjawabkan dengan tingkat akurasi yang tinggi,” tutur Menteri Nusron.

“Oleh karena itu, kami akan bekerja sambil menuntaskan peta tahun ini di Pulau Sulawesi bersama tim Kementerian Kehutanan untuk mengerjakan tapal batas hutan dan non hutan/areal penggunaan lainnya (APL),” lanjut Menteri Nusron.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa dari hasil pertemuan, DPR RI akan mendorong pemerintah untuk percepatan Kebijakan Satu Peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“DPR RI juga mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria. DPR RI juga akan membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” ujar Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.

Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto; Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana; serta Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika beserta perwakilan Petani. Dalam rapat ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (tugas).

Tags: Kementerian ATR/BPNMenteri ATR/BPNNusron WahidReforma AgrariaTunda Perpanjangan HGU

Related Posts

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik
NASIONAL

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 
NASIONAL

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan
NASIONAL

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 
NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
NASIONAL

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah

Next Post
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji Guru Kontrak Kabupaten Merangin Kembali Belum Bisa dibayarkan, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Perkuat Sinergi Data, Diskominfo dan Bappeda Jambi Teken Komitmen Bersama BPS

Perkuat Sinergi Data, Diskominfo dan Bappeda Jambi Teken Komitmen Bersama BPS

OJK Sebut Pencabutan Izin Kresna Life Sudah Berdasarkan Peraturan Pengawasan

OJK Sebut Pencabutan Izin Kresna Life Sudah Berdasarkan Peraturan Pengawasan

Ketua DPRD Jambi Terima Silaturahmi Kejati Jambi

Ketua DPRD Jambi Terima Silaturahmi Kejati Jambi

Edi Purwanto Ingatkan Netralitas, Tangkal Hoax dan Bangun Pemilu Damai

Edi Purwanto Ingatkan Netralitas, Tangkal Hoax dan Bangun Pemilu Damai

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID