Berita Global – Keluarga Ardi, mahasiswa tingkat akhir Universitas Jambi (Unja) yang menjadi korban dugaan penganiayaan disertai penikaman, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Batang Hari atas gerak cepat mengungkap kasus tersebut.
Pelaku berinisial Deny, yang juga diduga merupakan mahasiswa Unja, berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Peristiwa penikaman itu terjadi pada Kamis malam, 25 Juni 2026. Saat itu, korban bersama rekannya baru saja selesai minum kopi di Kawasan Mumtaz dan hendak pulang. Ketika melintas di depan Rumah Dinas Bupati Batang Hari, korban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku.
Tanpa banyak percakapan, pelaku diduga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam saat korban masih berada di atas sepeda motor.
Akibat serangan tersebut, Ardi mengalami luka tusuk di bagian pelipis mata dan punggung sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Batang Hari pada 2 Juli 2026. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap terduga pelaku di tempat kosnya di kawasan Villa Valencia, depan Universitas Jambi.
Orang tua korban, Abdul Khalik yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, mengaku bersyukur atas kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Batang Hari yang bekerja secara profesional, sigap, dan cepat sehingga pelaku yang menganiaya anak kami berhasil ditangkap. Respons cepat ini membuat kami merasa keadilan mulai ditegakkan,” ujar Abdul Khalik.
Meski pelaku telah diamankan, pihak keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berharap perkara tersebut diproses secara profesional hingga pelaku dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tambahnya.
Atas nama keluarga besar, Abdul Khalik juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Batang Hari AKBP Tesa Arya Brahmana, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kanit Pidum IPDA Rinaldo G. Ginting, S.H., beserta seluruh jajaran Satreskrim Polres Batang Hari yang dinilai telah bekerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut. (Muchdi)










