• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 15, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Anggota DPRD Tanjab Barat Ditahan Polisi Terkait Kasus Pencurian Sawit

Baca Jambi by Baca Jambi
27 Juni 2021
in TANJAB BARAT
0

Jambi – Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menahan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Budi Azwar.

Politisi Partai Golkar itu ditahan terkait kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Produk Sawit Indo (PSI), anak perusahaan Makin Grup. Dalam kasus ini, Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ).

READ ALSO

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tanjab Barat Ditargetkan Tembus Pasar Nasional

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran bagi Warga Tanjab Barat

Penahahan dilakukan Jumat (25/6) lalu. Sebelum ditahan, Budi Azwar sempat diperiksa oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Usai menjalani persidangan, Budi Azwar langsung ditahan oleh penyidik.

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan, Budi Azwar sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kaswandi juga membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Budi Azwar. “Sudah kita amankan (tahan, red). Suratnya sudah saya tandatangani,” kata Kaswandi.

Sebelumnya, tiga orang pengurus KSUPJ yang terdiri dari wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara ketiganya juga telah dilimpahkan jaksa ke pengadilan, dan saat ini tinggal menunggu jadwal persidangan.

Kasus dugaan pencurian TBS kelapa sawit PT. PSI terjadi di Afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih kurang Rp 200 juta.

Source: metrojambi

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tanjab Barat Ditargetkan Tembus Pasar Nasional
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tanjab Barat Ditargetkan Tembus Pasar Nasional

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran bagi Warga Tanjab Barat
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran bagi Warga Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan DPRD, Paripurna III Bahas Ranperda Strategis untuk Tanjab Barat
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan DPRD, Paripurna III Bahas Ranperda Strategis untuk Tanjab Barat

Wabup Katamso Ajak Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center
TANJAB BARAT

Wabup Katamso Ajak Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center

Wabup Katamso Resmikan Pelatihan Bisnis Mangrove Inklusif, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Hijau Pesisir
TANJAB BARAT

Wabup Katamso Resmikan Pelatihan Bisnis Mangrove Inklusif, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Hijau Pesisir

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak
TANJAB BARAT

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Next Post

Ariel Tatum Blak-blakan Pernah Ditawar Om-om untuk Bermalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Tegaskan Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Hari Raya

KPK Tegaskan Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Hari Raya

JAM-Intelijen Kejaksaan Agung Tekankan Fungsi Intelijen Dalam Penegakan Hukum

JAM-Intelijen Kejaksaan Agung Tekankan Fungsi Intelijen Dalam Penegakan Hukum

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan

Bertambah 1 Bulan, TPP ASN Kabupaten Merangin Tahun 2025 dibayar Genap 12 Bulan sampai Bulan Desember

Ketua DPRD Muaro Jambi Dampingi Warga SAD di Vaksin

Ketua DPRD Muaro Jambi Dampingi Warga SAD di Vaksin

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID