Berita Global – Kasus dugaan pengawalan angkutan batu bara yang menyeret nama oknum aparat kepolisian kembali memanas. Darwin Irianto mengaku mendapat ancaman serius melalui sambungan telepon yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian berinisial HM, pada Rabu malam (17/06/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Menurut pengakuan Darwin, panggilan tersebut berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan keterlibatan oknum dalam pengawalan angkutan batu bara. Dalam percakapan itu, Darwin mengaku menerima ucapan bernada ancaman dan intimidasi yang membuat dirinya merasa tertekan dan khawatir atas keselamatan dirinya serta keluarganya.
“Saya dak senang kamu bertiga yang jadi dalang ini, hati-hati kamu ya, aku petik satu-satu, aku tembak kamu,” ungkap Darwin menirukan isi ancaman yang diterimanya.
Tak hanya ancaman, Darwin juga mengaku mendapat sejumlah kata-kata kasar yang dinilai tidak pantas. Situasi itu, kata Darwin, turut disaksikan langsung oleh istri dan anaknya yang saat itu berada di rumah.
Bahkan, menurut Darwin, anaknya sempat menangis dan bertanya dengan nada ketakutan, “Ngapa ayah, polisi itu begitu?” Kalimat itu disebut Darwin semakin memperkuat kekhawatiran keluarganya atas situasi yang dihadapi.
Merasa keselamatan dirinya dan keluarganya dalam ancaman, Darwin pada Kamis (18/06/2026) mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi untuk membuat laporan resmi sekaligus meminta perlindungan hukum.
Darwin berharap laporannya dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami hanya berharap ada perlindungan hukum dan masalah ini bisa diselesaikan secara adil. Saya meminta Polda Jambi dan Polres Batang Hari segera mengambil langkah agar persoalan ini tidak semakin berkembang dan menimbulkan keresahan,” ujar Darwin.
Ia juga meminta agar dugaan ancaman yang diterimanya, termasuk dugaan keterlibatan oknum dalam pengawalan angkutan batu bara, dapat diperiksa secara menyeluruh oleh institusi yang berwenang.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan intimidasi yang melibatkan oknum anggota kepolisian. (Muchdi)










