• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Imbau Pemda Tingkatkan Kualitas Belanja yang Berdampak bagi Pelayanan Publik 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 September 2025
in NASIONAL
0
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Imbau Pemda Tingkatkan Kualitas Belanja yang Berdampak bagi Pelayanan Publik 

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas belanja daerah. Pemda diminta memprioritaskan belanja pokok yang bertujuan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Rikie pada acara Diseminasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

READ ALSO

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Dalam forum itu, Rikie menyampaikan beberapa hal yang perlu dilaksanakan Pemda. Di antaranya, pentingnya sinkronisasi dengan arah kebijakan nasional serta peningkatan sinergi pusat dan daerah agar APBD menjadi instrumen nyata dalam mendukung target pembangunan.

Hal ini mencakup upaya pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, serta pembangunan berkelanjutan.

“[Berikutnya] pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang mendukung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan,” kata dia.

Rikie menjelaskan, dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026 terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan Pemda. Misalnya, perlunya menyusun APBD yang sejalan dengan dukungan terhadap tercapainya Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta pencapaian 17 program prioritas dan target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.

“Kemudian penyusunan APBD TA 2026 memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Merujuk pada regulasi tersebut, Pemda diharapkan dapat merealisasikan belanja yang bersifat wajib dan mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu mencakup pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat berupa pendidikan dan kesehatan, belanja pegawai, pembayaran iuran jaminan kesehatan, pembayaran cicilan pokok pinjaman, dan kewajiban kepada pihak ketiga.

Rikie menguraikan, saat ini kebijakan tematik dalam rangka mendukung tercapainya program prioritas nasional juga telah dituangkan dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026.

Adapun program prioritas tersebut di antaranya anggaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta program Sekolah Rakyat.

Sementara itu, program lainnya mencakup pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), swasembada pangan, serta kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam kesempatan itu, Rikie mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pedoman yang tertuang dalam Permendagri dapat menjadi rujukan utama bagi seluruh Pemda dalam menyusun APBD tepat waktu, transparan, akuntabel, dan sejalan dengan kebijakan nasional.

“Oleh karena itu, kegiatan diseminasi ini menjadi sangat strategis, agar aturan yang kita hasilkan benar-benar operasional, sinkron, dan aplikatif di daerah,” tandas Rikie. (tugas)

Tags: Ditjen Bina Keuangan DaerahKementerian Dalam NegeriPemda diminta Tingkatkan BelanjaTingkatan Pelayanan Publik

Related Posts

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik
NASIONAL

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 
NASIONAL

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan
NASIONAL

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 
NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
NASIONAL

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah

Next Post
Sekjen Kemendagri Tomsi Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-Namanya

Sekjen Kemendagri Tomsi Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-Namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Fadhil Arief Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Ajak Semua Elemen Wujudkan Pendidikan Bermutu

Fadhil Arief Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Ajak Semua Elemen Wujudkan Pendidikan Bermutu

Ketua Komisi I Jadi Narsum Pemilihan Duta Baca Provinsi Jambi

Ketua Komisi I Jadi Narsum Pemilihan Duta Baca Provinsi Jambi

Sekda Sarolangun Lakukan Sidak, Tegakkan Disiplin PNS Dan Perkuat Kinerja

Sekda Sarolangun Lakukan Sidak Tegakkan Disiplin PNS Dan Perkuat Kinerja

Kementerian PANRB Terbitkan Aturan untuk Penataan dan Kepastian Karier Jabatan Pelaksana ASN Nomor 282 Tahun 2025

Kementerian PANRB Terbitkan Aturan untuk Penataan dan Kepastian Karier Jabatan Pelaksana ASN Nomor 282 Tahun 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID