• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Juni 1, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

DPRD Jambi Tetapkan 9 Propemperda Tahun 2025

Baca Jambi by Baca Jambi
3 Desember 2024
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
DPRD Jambi Tetapkan 9 Propemperda Tahun 2025

Jambi – Sebanyak 9 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025 ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam sidang paripurna DPRD, Jumat (29/11).

Sidang paripurna pengesahan Propemperda dipimpin langsung Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata serta Faizal Riza. Dihadiri Gubernur Jambi Al Haris.
Sebelum pengesahan Propemperda, terlebih dahulu dilakukan pembacaan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi terhadap Propemperda tahun anggaran 2025 oleh juru bicaranya Eka Marlina Majid.

READ ALSO

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum

Dalam laporan yang disampaikan Eka Marlina Majid, bahwa usulan Propemperda ini telah melalui hasil rapat antara Bapemperda dengan fraksi di DPRD dan dilanjutkan dengan bagian hukum pemprov Jambi.

Berdasarkan Rapat Kerja Bapemperda dan Pemerintah Provinsi Jambi tanggal 28 November 2024, kata Eka, ada 9 Ranperda yang disepakati dalam Propemperda Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

“5 Ranperda usulan dari DPRD Provinsi Jambi dan 4 Ranperda Usulan Pemerintah Provinsi Jambi,” akunya.

Lima Ranperda usulan DPRD Jambi itu diantaranya, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (Prakarsa Bapemperda).

Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat (Prakarsa Komisi I).

Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung (Prakarsa Komisi II).
Ranperda tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang (Prakarsa Komisi III).
Ranperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata (Prakarsa Komisi IV).

Kemudian, sulan dari Pemerintah Provinsi Jambi disepakati sebanyak 4 Ranperda, yaitu, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025 2029 (Prakarsa Bappeda Provinsi Jambi).

Serta Ranperda Kumulatif Terbuka sebanyak 3 Ranperda, yaitu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024; Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026; Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(***)

Related Posts

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum
DPRD PROVINSI JAMBI

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan
DPRD PROVINSI JAMBI

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke ANRI, Siapkan Penguatan Arsip untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah Daerah
DPRD PROVINSI JAMBI

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke ANRI, Siapkan Penguatan Arsip untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah Daerah

Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Kementerian PU dan DPR RI soal Kerusakan Jalan Lintas Timur
DPRD PROVINSI JAMBI

Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Kementerian PU dan DPR RI soal Kerusakan Jalan Lintas Timur

Next Post
Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sambut Bulan Ramadhan, UPTD Puskesmas Sungai Rengas Gelar Makan Bersama

Sambut Bulan Ramadhan, UPTD Puskesmas Sungai Rengas Gelar Makan Bersama

Dinas PUPR Provinsi Jambi Luncurkan Aplikasi AWASI

Dinas PUPR Provinsi Jambi Luncurkan Aplikasi AWASI

Selipkan Sabu di Kondom HP, Seorang IRT di Lubuklinggau Hendak Pesta Narkoba

Selipkan Sabu di Kondom HP, Seorang IRT di Lubuklinggau Hendak Pesta Narkoba

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Validasi Akhir sudah Selesai, Gaji 685 Guru Kontrak Kabupaten Merangin Akan diajukan ke BPKAD 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID