KOTA JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menunjukkan respons cepat terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan pengelolaan sampah yang belakangan menjadi sorotan publik.
Usai menerima aspirasi dari massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (8/6/2026), DPRD langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas berbagai persoalan persampahan yang dikeluhkan warga.
RDP tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa (9/6/2026) dengan menghadirkan perwakilan Pemerintah Kota Jambi serta instansi teknis terkait yang membidangi kebersihan dan pengelolaan sampah.
Aksi demonstrasi GERAM Jambi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly yang didampingi Ketua Komisi III Umar Faruq dan anggota Komisi III Muhammad Redho Kurniawan. Kehadiran pimpinan dewan di tengah massa aksi dinilai sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menyerap serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dalam penyampaiannya, massa GERAM Jambi menyoroti sejumlah persoalan yang muncul pascapenerapan sistem pengelolaan sampah baru di Kota Jambi. Berbagai kebijakan yang diterapkan dinilai masih menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat.
Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah Az dan Rukman, menyampaikan bahwa beberapa isu yang menjadi perhatian warga antara lain penutupan sejumlah lokasi pembuangan sampah, penerapan iuran pengangkutan sampah, hingga minimnya solusi yang dianggap mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Menurut Abdullah Az, persoalan sampah saat ini telah berkembang menjadi masalah serius yang membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya mengapresiasi langkah cepat DPRD Kota Jambi yang langsung membuka ruang dialog melalui forum resmi.
“Kami mengapresiasi Ketua DPRD, Ketua Komisi III, dan anggota Komisi III yang bergerak cepat merespons aspirasi masyarakat. Harapan kami, RDP yang akan digelar tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menghasilkan solusi nyata untuk menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini dirasakan warga Kota Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk mendengar, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya segera mengambil langkah dengan mempertemukan seluruh pihak terkait dalam forum resmi agar persoalan yang berkembang dapat dibahas secara terbuka.
“Kami menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui GERAM Jambi dan langsung menindaklanjutinya. DPRD ingin persoalan ini dibahas bersama pemerintah dan instansi terkait agar ditemukan solusi terbaik yang berpihak kepada masyarakat,” kata Kemas Faried.
Ia menambahkan, persoalan sampah merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. DPRD berharap RDP yang digelar mampu menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki pelayanan persampahan di Kota Jambi.
Dengan adanya forum tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat duduk bersama mencari jalan keluar yang tepat sehingga sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi dapat berjalan lebih efektif, tertata, dan tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (*)











