• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Juni 15, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dukung Percepatan Pengangkatan CASN di Daerah, Mendagri Dorong Pemda Lakukan Analisis dan Simulasi Sesuai Kesiapan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
19 Maret 2025
in NASIONAL
0
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN di Daerah, Mendagri Dorong Pemda Lakukan Analisis dan Simulasi Sesuai Kesiapan

Jakarta –  Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Senin (17/3/2025).

Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diketahui diselesaikan paling lambat pada Juni Tahun 2025. Sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

READ ALSO

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Merespons kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing. Selain itu, Pemda juga diminta melakukan penyesuaian dengan jadwal terbaru.

“Jadi dengan adanya Juni untuk PNS, dan Oktober PPPK, maka teman-teman [Pemda] segera melakukan rapat internal dengan yang ngurusin bagian kepegawaian,” ujar Mendagri saat memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah terkait Pengangkatan CASN dan PPPK secara virtual dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Dengan rapat dan simulasi tersebut, diharapkan kebijakan pengangkatan itu sejalan dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Mendagri mewanti-wanti agar jangan sampai ada daerah yang tertinggal untuk melaksanakan pengangkatan tersebut sesuai jadwal yang ditetapkan.

Mendagri menambahkan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, proses penerimaan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Dengan kata lain, proses rekrutmen di masa mendatang dilakukan secara normal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sesuai kebutuhan.

Upaya ini, kata dia, juga menjadi komitmen pemerintah untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam melaksanakan manajemen ASN.

Di lain sisi, pada kesempatan tersebut, Mendagri menekankan kepada Pemda untuk bersama-sama mendorong perubahan mindset para generasi muda agar tidak terpaku dengan menjadi pegawai. Para generasi produktif tersebut juga bisa menekuni karier sebagai pengusaha atau entrepreneur.

“Kita harapkan sebagian besar di pikiran mereka [generasi muda] menjadi entrepreneur, penghasil, produsen dengan sumber daya alam yang luar biasa. Dan SDM yang lagi usianya produktifnya sangat dominan,” ungkapnya.

Dirinya berharap, Pemda dapat mendukung upaya tersebut, salah satunya melalui kemudahan perizinan bagi pelaku usaha. Dengan demikian, hal tersebut akan mendorong para investor untuk berinvestasi. Lalu langkah ini secara tidak langsung juga akan meningkatkan perekonomian di daerah. (tugas).

Tags: CPNS dan PPPKKepala BKNMenteri Dalam NegeriMenteri PANRBPengangkatan CASN di Daerah

Related Posts

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik
NASIONAL

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 
NASIONAL

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan
NASIONAL

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 
NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
NASIONAL

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah

Next Post
Kepala BKN : ASN Guru, Dosen, dan Tendik akan diberikan Kemudahan Izin Belajar, Tugas Belajar, dan Pencantuman Gelar

Kepala BKN Pastikan Jadwal Terbaru Penetapan NIP CASN 2024 Sesuai Arahan Presiden 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sarasah Sonsang Festival dari Memancing Belut hingga Paju Rakit

Sarasah Sonsang Festival dari Memancing Belut hingga Paju Rakit

4.738 Pelamar CPNS Tenaga Tehnis di Kabupaten Merangin akan Ikut Tes SKD 

Tes SKD Pelamar CPNS Tenaga Tehnis dari Kabupaten Merangin digelar di Kota Jambi mulai 26 Sampai 30 Oktober 2024

Kasum TNI Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Kasum TNI Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID