• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juli 9, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

JPN Kejati Jambi Hadiri Sidang Gugatan Angkutan Batubara

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Mei 2025
in PROVINSI JAMBI
0
JPN Kejati Jambi Hadiri Sidang Gugatan Angkutan Batubara

Jambi – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Jambi menghadiri persidangan gugatan perdata terkait Angkutan batubara di Provinsi Jambi digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (7/5/2025) melalui sarana e-court.

“Sidang Perkara perdata Nomor 23/Pdt.G/2025/PN Jmb. Selain mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi selaku turut tergugat IV, JPN Kejaksaan Tinggi juga hadir sebagai Kuasa Hukum dari Gubernur Provinsi Jambi selaku Tergugat dan Sekda Provinsi Jambi selaku Turut Tergugat V,”jelas Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan ke media, Rabu (7/5/2025

READ ALSO

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Adapun agenda persidangan tersebut adalah penyampaian Replik dari Penggugat yaitu Lembaga Konsumen Nusantara Indonesi (LPKNI).

Sebagaimana diketahui, gugatan class action ini diajukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) sebagai Penggugat terhadap Gubernur Jambi.

Selain itu, terdapat lima pihak sebagai Turut Tergugat, yaitu: DPRD Provinsi Jambi (Turut Tergugat I), Kapolda Jambi Cq. Dirlantas Polda Jambi (Turut Tergugat II), Danrem 042/Garuda Putih (Turut Tergugat III), Kejaksaan Tinggi Jambi (Turut Tergugat IV), Sekretaris Daerah Provinsi Jambi (Turut Tergugat V).

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari: Dominggus Silaban, S.H., M.H. (Ketua), Otto Edwin, S.H., M.H. (Anggota) dan Suwarjo, S.H. (Anggota) dengan Panitera Pengganti: Fitri Puspa Anggraini, S.H.

“Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu (14 Mei 2025) melalui E-Court dengan agenda sidang Duplik dari Tergugat dan Para turut Tergugat,”ujarnya. (tugas).

Tags: Jaksa Pengacara NegaraKejaksaan Tinggi JambiSidang Gugatan Angkutan Batubara

Related Posts

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026
Daerah

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026

KPK Gelar Survei Penilaian Integritas tahun 2025, Inspektorat Merangin Akan Turun ke OPD
Daerah

KPK Gelar Survei Penilaian Integritas tahun 2025, Inspektorat Merangin Akan Turun ke OPD

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Validasi Akhir sudah Selesai, Gaji 685 Guru Kontrak Kabupaten Merangin Akan diajukan ke BPKAD 

Next Post
Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Menjadi Rp73,76 Triliun

Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Menjadi Rp73,76 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

MK Putuskan Pejabat Negara, Pejabat Daerah, TNI/POLRI, Kades dan Lurah Dipidana Jika Tidak Netral di Pilkada

MK Putuskan Pejabat Negara, Pejabat Daerah, TNI/POLRI, Kades dan Lurah Dipidana Jika Tidak Netral di Pilkada

Penjabat Bupati Raden Najmi Support Peserta Kafilah MTQ Kabupaten Muaro Jambi

Penjabat Bupati Raden Najmi Support Peserta Kafilah MTQ Kabupaten Muaro Jambi

PT Jasa Raharja Mengikuti Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya, Siap Berikan Perlindungan dan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat selama Idul Fitri 2025

PT Jasa Raharja Mengikuti Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya, Siap Berikan Perlindungan dan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat selama Idul Fitri 2025

Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan CSR

Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan CSR

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID