• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 17, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kadis Kominfo Batanghari Sebut PNS dan PTT Wajib Vaksin karena ini Perintah Negara

Baca Jambi by Baca Jambi
3 September 2021
in BATANGHARI
0
Kadis Kominfo Batanghari Sebut PNS dan PTT Wajib Vaksin karena ini Perintah Negara

Batanghari – Sebanyak 3.576 Pegawai Negeri Sipil yang bertugas dilingkungan pemerintahan kabupaten batanghari telah mengikuti program vaksinasi.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas komunikasi dan informatika Amir Hamzah diruang kerjanya pada, Kamis (02/09/2021).

READ ALSO

Keluarga Mahasiswa Korban Penikaman Apresiasi Gerak Cepat Polres Batang Hari, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Bupati Fadhil Arief Resmi Buka Camping Bareng Se-Sumatra V, Batang Hari Jadi Magnet Wisata Komunitas Nasional

Dikatakan Amir, dari 4.775 pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas dilingkungan pemerintahan kabupaten batanghari terdata ada sekitar 3.576 telah di suntik vaksin.

”Sisanya memang belum di vaksinasi dikarenakan berkemungkinan mereka sempat terkonfirmasi dan juga memiliki penyakit yang membuat mereka belum bisa di vaksin,” katanya.

Dirinya juga menambahkan, untuk capaian persentase vaksinasi terhadap PNS ini cukup bagus, karena saat ini capaian persentase tersebut telah berada di angka 74 persen.

Tak hanya dikalangan PNS saja, vaksinasi ini juga diberlakukan untuk semua pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja dilingkup pemerintah kabupaten batanghari.

”Terdata dari 4600 pegawai tidak tetap, yang telah mengikuti vaksinasi ada sekitar 3.356 orang,” Tutur Amir.

Kadis kominfo juga menghimbau kepada para PNS maupun PTT yang belum di vaksinasi untuk segera disuntik vaksin selagi menurut ketentuan medis bisa dinyatakan mengikuti Vaksinasi.

”Telah dijadwalkan semua PNS dan PTT yang belum divaksin untuk segera mengikuti baik itu vaksin pertama maupun vaksin kedua, terkecuali ada ketentuan medis bahwa mereka tidak bisa mengikuti vaksin,” Terangnya.

” Dan apabila PNS maupun PTT tidak di vaksin kami akan mengajukan kepada pihak BKPSDM untuk diambil sanksi tegas, karena ini perintah negara wajib vaksin,” tegas Amir.

Source: jurnalelite

Related Posts

Keluarga Mahasiswa Korban Penikaman Apresiasi Gerak Cepat Polres Batang Hari, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
BATANGHARI

Keluarga Mahasiswa Korban Penikaman Apresiasi Gerak Cepat Polres Batang Hari, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Bupati Fadhil Arief Resmi Buka Camping Bareng Se-Sumatra V, Batang Hari Jadi Magnet Wisata Komunitas Nasional
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Resmi Buka Camping Bareng Se-Sumatra V, Batang Hari Jadi Magnet Wisata Komunitas Nasional

Bupati Fadhil Arief Instruksikan Dokter Tangguh Jemput Bola
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Instruksikan Dokter Tangguh Jemput Bola, Warga Muara Jangga Tagih Pemerataan Layanan

Bupati Fadhil Arief Terima Penghargaan Nasional, Inovasi “Dokter Tangguh” Antar Batang Hari Raih Anugerah Kesehatan Inklusif Terbaik
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Terima Penghargaan Nasional, Inovasi “Dokter Tangguh” Antar Batang Hari Raih Anugerah Kesehatan Inklusif Terbaik

Bupati Fadhil Arief Tertibkan Makam Sesuai Syariat, Pemkab Batang Hari Percepat Sertifikasi Seluruh Tanah Waka
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Tertibkan Makam Sesuai Syariat, Pemkab Batang Hari Percepat Sertifikasi Seluruh Tanah Waka

Zulva Fadhil Hadiri Pelantikan Pengurus Gimnastik Indonesia Batang Hari, Ajak Wujudkan Generasi Sehat dan Aktif Berolahraga
BATANGHARI

Zulva Fadhil Hadiri Pelantikan Pengurus Gimnastik Indonesia Batang Hari, Ajak Wujudkan Generasi Sehat dan Aktif Berolahraga

Next Post
Untuk Terus Menjaga Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Hingga 31 Maret 2023

Untuk Terus Menjaga Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Hingga 31 Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kapuspen TNI Kunjungi Kejaksaan Agung, Bahas Sinergi Perlindungan Jaksa dan Berbagai Isu

Kapuspen TNI Kunjungi Kejaksaan Agung, Bahas Sinergi Perlindungan Jaksa dan Berbagai Isu

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pj Bupati  Sampaikan Ranperda APBD 2025

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pj Bupati  Sampaikan Ranperda APBD 2025

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Edi Purwanto: Pemda Petakan Wilayah, Kajian Dampak Kekeringan, dan Koordinasi Cari Solusi

Edi Purwanto: Pemda Petakan Wilayah, Kajian Dampak Kekeringan, dan Koordinasi Cari Solusi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID