• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Mei 21, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KASN Sudah Lakukan Klarifikasi Terkait Baliho Fajarman Sekda Merangin, Pengawasan Netralitas ASN Terus Dilakukan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
20 Maret 2024
in Pemerintahan, PROVINSI JAMBI
0
KASN Sudah Lakukan Klarifikasi Terkait Baliho Fajarman Sekda Merangin, Pengawasan Netralitas ASN Terus Dilakukan

Merangin – Menyikapi banyaknya sorotan dan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran netralitas ASN, khususnya berhubungan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang diterima Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), mendapat perhatian serius.

Beberapa kasus pengaduan yang ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Provinsi Jambi yaitu terkait Baliho Kemas Fuad, Kadis Perindag Provinsi Jambi dan Baliho Fajarman Sekda Kabupaten Merangin.

READ ALSO

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Terkait persoalan tersebut KASN sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan memberikan rekomendasi ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik Gubernur dan Pj Bupati.

“Untuk persoalan Baliho yang dipasang oleh Kemas Fuad, Kadis Perindag Provinsi Jambi dan Baliho Fajarman Sekda Kabupaten Merangin yang diduga melanggar Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku serta Netralitas ASN, KASN sudah melakukan klarifikasi,”jelas Agustinus Sulistyo Tri Putranto Asisten KASN 3 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN menyampaikan ke media ini, Rabu (20/3/2024) melalui WhatsApp.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk laporan terkait Baliho Fajarman Sekda Merangin, KASN pada hari Selasa (19/3/2024) sudah melakukan klarifikasi, namun untuk rekomendasi ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masih dalam proses dan akan segera diserahkan.

Ia juga menyampaikan data yang masuk ke KASN terkait pelanggaran netralitas ASN dari tahun 2023-2024 (per 22 Pebruari 2024) ada 417 ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas.

Dari 417 laporan tersebut ada yang terbukti melakukan pelanggaran, ada yang tidak terbukti dan ada yang masih dalam proses klarifikasi oleh KASN

“Dari 417 laporan tersebut, 198 ASN terbukti melakukan pelanggaran dan 141 sudah dijatuhi sanksi oleh PPK berdasarkan rekomendasi KASN,” jelas Agustinus Sulistyo

Agustinus juga berharap berpartisipasi aktif dari seluruh masyarakat apabila menemukan pelanggan untuk membuat laporan dan juga ikut  mengawasi. (tugas)

Tags: ASNKASNPemiluPengawasan Netralitas ASNPilkada

Related Posts

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026
Daerah

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026

KPK Gelar Survei Penilaian Integritas tahun 2025, Inspektorat Merangin Akan Turun ke OPD
Daerah

KPK Gelar Survei Penilaian Integritas tahun 2025, Inspektorat Merangin Akan Turun ke OPD

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Validasi Akhir sudah Selesai, Gaji 685 Guru Kontrak Kabupaten Merangin Akan diajukan ke BPKAD 

Next Post
OJK Dukung Langkah Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Lpei

OJK Dukung Langkah Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Lpei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

*Pasca Tiga Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin dan Satu Unit Excavator Diamankan, Polres Sarolangun Lakukan Langkah Penyelidikan dan Pemetaan Keberadaan Alat Berat di Kabupaten Sarolangun.*

*Pasca Tiga Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin dan Satu Unit Excavator Diamankan, Polres Sarolangun Lakukan Langkah Penyelidikan dan Pemetaan Keberadaan Alat Berat di Kabupaten Sarolangun.*

Bupati Romi Ikuti Upacara Virtual HUT Bhayangkara

Bupati Romi Ikuti Upacara Virtual HUT Bhayangkara

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Se Kabupaten Sarolangun Resmi Di Kukuhkan 2024 – 2026

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Se Kabupaten Sarolangun Resmi Di Kukuhkan 2024 – 2026

Gear Ultima Motor Kuat, Hebat, No Debat

Gear Ultima Motor Kuat, Hebat, No Debat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID