• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KASN Terbitkan Rekomendasi  Terkait Baliho Fajarman Sekda Merangin 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Maret 2024
in PROVINSI JAMBI
0
KASN Sudah Lakukan Klarifikasi Terkait Baliho Fajarman Sekda Merangin, Pengawasan Netralitas ASN Terus Dilakukan

Merangin – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menindaklanjuti  dari pengaduan yang diterima.terkait Baliho Fajarman Sekda Merangin yang menjadi sorotan masyarakat dengan menerbitkan Rekomendasi yang dikirim ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Merangin.

Informasi terbitnya rekomendasi dari KASN yang ditujukan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) disampaikan Asisten 3 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Agustinus Sulistyo Tri Putranto ke media ini, Senin (25/3/2024) melalui WhatsApp.

READ ALSO

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

“Rekomendasi terkait kasus Sekda Merangin (Ir. Fajarman) sudah terbit tanggal 20 Maret 2024. Untuk isinya silakan koordinasi dengan Pemda, karena rekom kami tujukan ke Pj Bupati dan sifatnya rahasia,”jelas Agustinus Sulistyo Tri Putranto.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sebelum menerbitkan Rekomendasi,  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan  klarifikasi secara langsung lewat zoom pada hari Selasa (19/3/2024) yang lalu.

Agustinus juga mengatakan KASN serius menangani dan memperhatikan persoalan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (NKK) dan Netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Masih kurangnya pemahaman ASN terhadap peraturan NKK dan Netralitas mengakibatkan banyaknya pelanggaran etik, seperti korupsi, perbuatan sewenang-wenang, perselingkuhan, gratifikasi atau suap, masalah rumah tangga, Netralitas dalam pemilu dan pilkada serta perbuatan tercela lainya” kata Augustinus.

Ia juga menyampaikan bahwa KASN selain menangani pengaduan terkait Baliho yang dipasang oleh Fajarman  juga menangani kasus terkait Baliho Kemas Fuad, Kadis Perindag Provinsi Jambi.

“Seluruh masyarakat diminta berpartisipasi aktif ikut mengawasi dan membuat laporan ke KASN. apabila menemukan pelanggan yang dilakukan ASN,”harap Agustinus.

Terkait terbitnya rekomendasi yang sudah dikirim oleh KASN terkait persoalan Baliho Fajarman Sekda Merangin, dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Ferdi Anshori saat di konfirmasi oleh media ini

“Benar, rekomendasi dari KASN sudah kita terima. Untuk isinya sifatnya rahasia karena surat tersebut ditujukan ke Pj Bupati Merangin sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),”jelas Ferdi diruang kerjanya.(tugas)

Tags: BKPSDMD MeranginKASNRekomendasi Terkait Baliho Sekda Merangin Fajarman

Related Posts

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026
Daerah

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026

KPK Gelar Survei Penilaian Integritas tahun 2025, Inspektorat Merangin Akan Turun ke OPD
Daerah

KPK Gelar Survei Penilaian Integritas tahun 2025, Inspektorat Merangin Akan Turun ke OPD

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Validasi Akhir sudah Selesai, Gaji 685 Guru Kontrak Kabupaten Merangin Akan diajukan ke BPKAD 

Next Post
Bawa Lari dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Tersangka AS Warga Simpang Parit Merangin Diringkus Polisi 

Bawa Lari dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Tersangka AS Warga Simpang Parit Merangin Diringkus Polisi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua KPU Muarojambi Dampingi Pjs. Gubernur Jambi Tinjau Persiapan Logistik Jelang Pilkada

Ketua KPU Muarojambi Dampingi Pjs. Gubernur Jambi Tinjau Persiapan Logistik Jelang Pilkada

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tanjab Timur Terhadap Laporan Pansus Ranperda

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tanjab Timur Terhadap Laporan Pansus Ranperda

Menteri Desa PDT Bakal Ekspor Nanas asal Muaro Jambi ke Eropa

Menteri Desa PDT Bakal Ekspor Nanas asal Muaro Jambi ke Eropa

Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID