• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kepala BKN, Prof Zudan Arif :  Aturan Harus Mempermudah Kerja dan Pencapaian Tujuan Birokrasi 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Oktober 2025
in NASIONAL
0
53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Digunakan Peserta PPPK Tahap II Ikuti Seleksi Kompetensi di Seluruh Wilayah Indonesia 

Jakarta – Dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rumusan Kebijakan Teknis Rancangan Peraturan BKN tentang Sistem Merit, Kepala BKN Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.MH mengingatkan peran para peserta  yang hadir sebagai desainer kebijakan agar menyusun peraturan bukan sekadar menyusun norma teknis, melainkan menanamkan ideologi kebijakan yang mampu masuk ke hati dan pikiran PNS dan PPPK.

Menurutnya, orientasi utama dalam merancang aturan adalah dengan melihat dan mempertanyakan untuk apa kita mengatur? Apakah untuk menyelesaikan masalah tertentu, memudahkan kerja, atau mewujudkan cita-cita birokrasi yang diharapkan.

READ ALSO

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Dalam merumuskan kebijakan teknis, Prof. Zudan Arif  menekankan aspek-aspek manajemen seperti sumber daya manusia, keuangan, material, metode, serta perangkat pendukung _(machine)_ harus dihitung secara matang—termasuk waktu, biaya, dan komitmen pelaksanaannya.

Ia juga menegaskan peran fungsi hukum sebagai alat rekayasa sosial _(social engineering)_ untuk mewujudkan tujuan kebijakan yang diharapkan.

“FGD ini sendiri diselenggarakan sebagai forum komunikasi dan koordinasi antara BKN dan Kementerian PANRB perihal tersusunnya rencana tindak lanjut pengawasan sistem merit, dan diperolehnya kepastian informasi dan pemahaman mengenai implementasi sistem merit di instansi pemerintahan,”kata Kepala BKN Prof. Zudan Arif, Senin (29/09/2025) di Jakarta,

Lebih lanjut ia menyampaikan  dalam rangka menindaklanjuti UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan klausul bahwa pentingnya mekanisme pengawasan yang jelas untuk menjamin bahwa penerapan sistem merit berjalan efektif di seluruh instansi pemerintah.

Terkait itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, yakni Herman menegaskan bahwa sistem merit merupakan pondasi utama manajemen sumber daya manusia aparatur. Sistem tersebut menurutnya harus menempatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai dasar pengangkatan, promosi, dan pengembangan ASN—bukan kedekatan, afiliasi politik, atau faktor non-profesional lainnya.

Ia menekankan bahwa penerapan sistem merit bukan hanya tuntutan regulatif, melainkan kebutuhan strategis untuk menjawab dinamika global, transformasi digital, dan kompleksitas tuntutan pelayanan publik.

Terakhir, Ia juga mengingatkan komitmen BKN bersama Kementerian PANRB dan LAN dalam menyusun kebijakan teknis yang meliputi pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pembinaan. Pembahasan difokuskan pada kajian komparatif antara Rancangan Peraturan Menteri PANRB dan Rancangan Peraturan BKN terkait penilaian sistem merit.

Termasuk membahas permasalahan strategis dan teknis penerapan serta pengawasan sistem merit, sekaligus menindaklanjuti hasil Rakor Pengelolaan Jabatan Fungsional pada 13 Agustus 2025 lalu. (tugas).

 

Tags: @pnsBirokrasiBKNKepala BKNPPPKZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik
NASIONAL

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 
NASIONAL

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan
NASIONAL

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 
NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
NASIONAL

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah

Next Post
Bupati Batang Hari, Fadhil Arief Resmikan Gedung Instalasi Dialisis dan Mobil Unit Pengelola Darah RSUD Hamba

Bupati Batang Hari, Fadhil Arief Resmikan Gedung Instalasi Dialisis dan Mobil Unit Pengelola Darah RSUD Hamba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Rilis Hasil Index SPI Pendidikan 2023 Sebesar 73,7

KPK Rilis Hasil Index SPI Pendidikan 2023 Sebesar 73,7

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan SDM Lewat Two Days Coffee Session 4

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan SDM Lewat Two Days Coffee Session 4

AHM Luncurkan All New Honda BeAT dengan Desain dan Fitur Keamanan Baru

AHM Luncurkan All New Honda BeAT dengan Desain dan Fitur Keamanan Baru

Pemkab Tanjab Timur Gelar Malam Resepsi Kenegaraan

Pemkab Tanjab Timur Gelar Malam Resepsi Kenegaraan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID