• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Mei 21, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Paparkan Pengelolaan Anggaran dan Target Tahun 2025 di Rapat Dengar Pendapat dengan DPR

BACA JAMBI by BACA JAMBI
12 Juni 2024
in NASIONAL
0
KPK Paparkan Pengelolaan Anggaran dan Target Tahun 2025 di Rapat Dengar Pendapat dengan DPR

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara II, Senayan DPR RI.

Dalam rapat ini, KPK melaporkan pengelolaan dan realisasi anggaran KPK TA 2023-202 serta menyampaikan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2025.

READ ALSO

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Dalam paparannya Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan realisasi anggaran KPK per 31 Desember 2023. Ia mengemukakan, ini adalah capaian tertinggi yang berhasil KPK torehkan selama ini.

“KPK merealisasikan anggaran sebesar 99,23% pada tahun 2023. Angka ini didapat dari realisasi anggaran sebesar Rp1.306.752.064.482. Ini merupakan realisasi anggaran tertinggi sejak KPK berdiri,” kata Nawawi.

Lebih lanjut, capaian ini merupakan hasil dari realisasi pagu definitif tahun 2023 sebesar Rp1.316.856.713.000. Dengan capaian ini, KPK mendapatkan predikat Nilai Kinerja Anggaran (NKA) “Sangat Baik”. NKA KPK pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2022, di mana angka yang didapat sebesar 93,06.

Selain itu, pada kesempatan ini Nawawi juga menyampaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapat dari hasil penanganan korupsi. “Total PNBP KPK pada tahun 2023 adalah sebesar Rp398,71 Miliar. Sementara itu, Hingga 31 Mei 2024, Total PNBP KPK adalah sebesar Rp267,23 M,” kata Nawawi.

Nawawi menambahkan bahwa PNBP KPK tertinggi diterima dari penanganan Tindak Pidana Korupsi (TPK). Oleh karena itu, KPK terus berkomitmen untuk dapat mewujudkan pengelolaan anggaran dan penyelamatan keuangan negara yang efektif.

Pada agenda sidang kali ini Nawawi juga memaparkan target KPK pada tahun 2025. Pada tahun 2025 melalui program-programnya KPK diharapkan dapat membentuk Sikap dan Perilaku Pejabat, Pelaku Usaha dan Masyarakat yang Antikorupsi, mewujudkan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Antikorupsi, menguatkan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi, dan mencapai Efektivitas Tata Kelola Kelembagaan Indeks Reformasi Birokrasi KPK.

Target-target tersebut akan direalisasikan melalui proyek prioritas nasional KPK, antara lain: melahirkan Rekomendasi Kebijakan terhadap Rancangan undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, membuat Peta Kerawanan Praktik Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Negara dan Layanan Publik, Perancangan Pusat Data Analitik Pemberantasan Korupsi, serta menyelenggarakan Program Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Dasar, Menengah, Tinggi, ASN melalui Pemberdayaan Jejaring Pendidikan Berbasis Bukti. Proyek prioritas nasional KPK ini membutuhkan anggaran sebesar Rp20,75 miliar.

“Oleh karena itu dari total kebutuhan anggaran KPK di tahun 2025 sebesar Rp1.354,6 triliun, KPK mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117.126.478.000 yang akan dibagi untuk program dukungan manajemen, serta pencegahan dan penindakan perkara korupsi.” jelas Nawawi.

Penyampaian uraian dari KPK direspons para Anggota Komisi III DPR RI. Mayoritas para anggota dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyetujui usulan penambahan anggaran yang disampaikan KPK.

“Saya kira catatan-catatan penting dari para anggota Komisi III DPR RI sudah menjadi perhatian. Adanya penambahan anggaran ini disetujui dan besar harapannya agar realisasinya dapat sejalan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi yang akan dilakukan,” kata Bambang.

Dalam kesimpulan akhir ditekankan bahwa Komisi III DPR RI memberikan dorongan kepada KPK agar bersama PPATK dapat menyusun program yang memiliki konektivitas dalam rangka penguatan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Turut hadir dalam rapat ini ini Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H.Harefa, Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono, serta pejabat KPK terkait. (tugas).

Tags: DPR RIKomisi IIIKPKRapat Dengar Pendapat

Related Posts

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik
NASIONAL

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 
NASIONAL

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan
NASIONAL

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 
NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
NASIONAL

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah

Next Post
Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Bupati Tinjau Pasar Tangga Raja

Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Bupati Tinjau Pasar Tangga Raja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pantau Pelaksanaan Malam Natal, Edi Purwanto: Kondisi Aman dan Kita Harap Semua Jaga Kamtibmas

Pantau Pelaksanaan Malam Natal, Edi Purwanto: Kondisi Aman dan Kita Harap Semua Jaga Kamtibmas

Kejaksaan Agung Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari dan Muaro Jambi

Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Tebo 

Ketua DPRD Jambi beserta Keluarga Shalat Idul Adha di Masjid Al Falah Jambi

Ketua DPRD Jambi beserta Keluarga Shalat Idul Adha di Masjid Al Falah Jambi

Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

Pegawai Honorer di Kabupaten Merangin sampai Awal Maret 2025  Belum Terima Gaji

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID