• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pengawasan Dana Desa, Kejagung Luncurkan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Februari 2025
in NASIONAL
0
Pengawasan Dana Desa, Kejagung Luncurkan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding

Jakarta – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding sebagai upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia.

Peluncuran ini diresmikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto.

READ ALSO

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Dalam sambutannya, JAM-Intel menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan prioritas nasional sesuai dengan visi pemerintahan dalam membangun ekonomi dari bawah dan memberantas kemiskinan.

“Kejaksaan sebagai bagian dari struktur eksekutif negara, berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional.
Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), yang telah berjalan sejak 2015, kini diperkuat dengan instrumen digital guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa,” ujar JAM-Intel Reda Manthovani

Aplikasi ini hadir sebagai solusi dalam pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.

Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko dalam mengawal alokasi dana desa yang pada tahun 2025 mencapai Rp71 triliun untuk 75.250 desa di seluruh Indonesia.

“Fenomena penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang masih terjadi menjadi salah satu alasan utama pengembangan aplikasi ini. Berdasarkan data hingga akhir 2024, masih terdapat 275 kasus hukum terkait dana desa.
Dengan adanya sistem digital ini, diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih optimal guna mencegah potensi penyalahgunaan,” imbuh JAM-Intel.

Selain itu, Kejaksaan juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengelolaan dana desa. Kementerian Desa PDT, Pemerintah Daerah, serta aparat desa diharapkan dapat memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan efektivitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan, termasuk yang tertuang dalam Permendes PDT RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang alokasi dana desa.

JAM-Intel mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini, termasuk Kementerian Desa, penyedia aplikasi, serta aparat desa yang berperan langsung dalam pengelolaan dana desa.

Peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam mendorong tata kelola dana desa yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia. (tugas)

Tags: Aplikasi Real Time Monitorng Village Management FundingKejaksaan AgungKementerian Desa PDTPengawasan Dana Desa

Related Posts

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik
NASIONAL

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 
NASIONAL

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan
NASIONAL

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 
NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
NASIONAL

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah

Next Post
Kejati Sumatera Selatan Lakukan Penggeledahan di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin Kasus Korupsi Kegiatan Pembangunan di Kelurahan Keramat Raya

Kejati Sumatera Selatan Lakukan Penggeledahan di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin Kasus Korupsi Kegiatan Pembangunan di Kelurahan Keramat Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Temukan Maladministrasi Penundaan Berlarut, Ombudsman RI Berikan Rekomendasi ke Pemkab Bungo

Temukan Maladministrasi Penundaan Berlarut, Ombudsman RI Berikan Rekomendasi ke Pemkab Bungo

Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Dewas KPK ke Presiden Joko Widodo, Ini Nama-Namanya

Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Dewas KPK ke Presiden Joko Widodo, Ini Nama-Namanya

Penjualan Motor Honda Tembus Lebih dari 87 Ribu Unit di Jambi

Penjualan Motor Honda Tembus Lebih dari 87 Ribu Unit di Jambi

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID