• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, April 11, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sekda Lantik 61 Pejabat Fungsional di Lingkup Pempov Jambi

Baca Jambi by Baca Jambi
18 Februari 2021
in PROVINSI JAMBI
0
Sekda Lantik 61 Pejabat Fungsional di Lingkup Pempov Jambi

Baca Jambi – Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman SH. MH melantik dan 61 orang pejabat fungsional  di lingkup kerja Pemprov Jambi di Kantor Gubernur Jambi Kamis  (18/2). Mereka yang dilantik berasal dari 3 orang di UPTD Rumah Sakit Jiwa, 1 orang di Balitbangda,  11 orang di Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2 orang di BPSDM, dan 7 orang di Dinas Kelautan dan Perikanan. Selanjutnya,  4 orang di Dinas Kesehatan 1 orang di Dinas Penanaman Modal dan PTSP,  1 orang di Badan Kepegawaian Daerah, 5 orang di Dinas Pendidikan, 3 orang di Inspektorat, 18 orang di Dinas Lingkungan Hidup, 3 orang di Dinas Perpustakaaan dan Arsip Daerah, dan 2 orang di Dinas Ketahanan Pangan. Hadir pula Plt. Kepala BKD Provinsi Jambi Plt Akhmad Bestar, SH, MH.

Kepada mereka yang dilantik saat itu Sekda Sudirman  berharap agar bisa mengadakan inovasi-inovasi yang menunjang peningkatan kinerja OPD, yang selanjutnya kontributif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi. “Saya berpesan supaya para pejabat fungsional ini terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi, meningkatkan kualitas. Jangan bosan-bosan untuk terus belajar menambah pengetahuan dan meningkatkan skill (keterampilan),” ungkapnya.

READ ALSO

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Sekda juga menjelaskan isi PP No 11 Tahun 2017 dengan turunannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS. Menurutnya, yang dimaksud dengan jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

“Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier PNS. Selain itu untuk mencapai tujuan pembangunan, dibutuhkan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan sistem karier dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang miskin struktur, namun kaya fungsi. Saya meminta para pejabat fungsional tetap menjaga disiplin dan integritas, menjaga nama baik dan reputasi diri, instansi, dan Pemerintah Provinsi Jambi,” jelasnya. (Adv)

Related Posts

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026
Daerah

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026

KPK Gelar Survei Penilaian Integritas tahun 2025, Inspektorat Merangin Akan Turun ke OPD
Daerah

KPK Gelar Survei Penilaian Integritas tahun 2025, Inspektorat Merangin Akan Turun ke OPD

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Validasi Akhir sudah Selesai, Gaji 685 Guru Kontrak Kabupaten Merangin Akan diajukan ke BPKAD 

Next Post
Belajar Tatap Muka di Kabupaten Batanghari Dimulai 22 Februari 2021

Belajar Tatap Muka di Kabupaten Batanghari Dimulai 22 Februari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Semarak HUT Batang Hari, Bupati MFA dan Istri Saksikan Pawai Karnaval Ngarak Budayo

Semarak HUT Batang Hari, Bupati MFA dan Istri Saksikan Pawai Karnaval Ngarak Budayo

Bupati Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu

Bupati Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu

Peduli Lingkungan Wilayah Operasi, Pertamina EP Jambi Bagikan Sembako dan Bantu Perlengkapan Fasum di Acara Syukuran Tajak Sumur

Peduli Lingkungan Wilayah Operasi, Pertamina EP Jambi Bagikan Sembako dan Bantu Perlengkapan Fasum di Acara Syukuran Tajak Sumur

Bupati Merangin M Syukur Launching Germas dan Cek Kesehatan Gratis

Bupati Merangin M Syukur Launching Germas dan Cek Kesehatan Gratis

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID