• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Terbentur Aturan Usia, Novel Bawesdan Mantan Penyidik Senior Tidak Bisa Ikut mendaftar Calon Pimpinan KPK

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Juni 2024
in NASIONAL
0
Terbentur Aturan Usia, Novel Bawesdan Mantan Penyidik Senior Tidak Bisa Ikut mendaftar Calon Pimpinan KPK

Jakarta – Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan Tahun 2024-2029 sudah dibuka sejak tanggal 26 Juni 2024 sampai dengan 15 Juli 2024.

Diketahui sesuai rilis dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai hari Kamis (27/6/2024) ada 201 yang registrasi Akun dan 8 sudah mendaftar.

READ ALSO

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Terkait telah dibukanya pendaftaran, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan  semula ingin ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK bersama mantan penyidik KPK lainnya yang tergabung dalam IM57+ Institute, namun niat tersebut batal karena terkendala dengan aturan batas usia minimal 50 tahun.

“Pada dasarnya melihat KPK seperti sekarang, saya tidak ingin mendaftar.
Tetapi karena khawatir KPK semakin lama terus memburuk dan membuat desakan dibubarkan, maka saya serta banyak kawan-kawan IM57+ Institute berfikir untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan KPK, namun terkendala dengan aturan batas usia minimal 50 tahun,”jelas Novel Bawesdan menyampaikan keterangan ke media, Jum’at (28/6/2024).

Lebih lanjut, Novel mengatakan pada bulan Mei 2024, sebelum Pansel Pimpinan KPK terbentuk, sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 terkait dengan batasan minimal usia Pimpinan KPK 50 tahun. Tetapi sampai saat pendaftaran Calon Pimpinan KPK dibuka belum juga ditentukan hari sidang.

“Saya kira baru akan disidangkan setelah pendaftaran Calon Pimpinan KPK ditutup. Oleh karena itu banyak diantara kawan-kawan dari IM57+ Institute juga tidak bisa ikut mendaftar,”jelas Novel.

“Sangat disayangkan, karena diantara kawan-kawan IM57+ Institute banyak sekali yang sangat memahami KPK dan punya pengalaman, pengetahuan bahkan jaringan, baik didalam negeri maupun diluar negeri, tetapi kembali lagi dengan aturan formal yang mesti diikuti,”imbuhnya. (tugas).

Tags: IM57+ InstituteKPKNovel BawesdanPansel Calon Pimpinan KPKPimpinan KPK

Related Posts

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik
NASIONAL

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 
NASIONAL

Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi 

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan
NASIONAL

Jaksa Agung Berikan Pembekalan Peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II, Ini yang Disampaikan

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 
NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat 

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah
NASIONAL

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran TPAKD untuk Inklusi Keuangan Daerah

Next Post
Fadhil Arief Minta Satlinmas di Batanghari Berkolaborasi Dengan Institusi Keamanan Lainnya

Fadhil Arief Minta Satlinmas di Batanghari Berkolaborasi Dengan Institusi Keamanan Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Laksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Laksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pj Walikota Jambi Tekankan Pentingnya Pelayanan Cepat dan Transparan

Pj Walikota Jambi Tekankan Pentingnya Pelayanan Cepat dan Transparan

Ketua DPRD Sarolangun dan Wakil Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

Ketua DPRD Sarolangun dan Wakil Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

Keluarga Besar Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Keluarga Besar Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID