• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Perkosa Pacar Didalam Kamar, Pelajar SMA di Musirawas Dijebloskan ke Bui

Baca Jambi by Baca Jambi
8 Maret 2021
in SUMSEL
0
Perkosa Pacar Didalam Kamar, Pelajar SMA di Musirawas Dijebloskan ke Bui

Sumsel – AA (17), warga Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musirawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dipaksa merasakan dinginnya ubin penjara.

Pelajar SMA ini dijebloskan ke dalam bui setelah nekat memperkosa pacarnya beinisial IE (17) warga yang sama.

READ ALSO

Demo Polres Muba, Massa Desak Kapolres Mundur dan Soroti Dugaan Tebang Pilih Kasus Minyak Ilegal

POSE RI Demo ke Polda Sumsel: Copot Kapolres Muba Gara-Gara Sumur Minyak Ilegal

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di dalam kamar kediamannya saat rumah dalam keadaan sepi, Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 11.56 WIB.

Perbuatan tidak senonoh itu terungkap setelah korban melaporkan peristiwa pahit itu ke orang tuanya. Mendengar pengakuan buah hatinya, kedua orang tua korban berang dan melaporkan peristiwa pemerkosaan tersebut ke aparat penegak hukum.

Tersangka sendiri diserahkan pihak keluarga Polsek BTS Ulu pada Sabtu (6/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Oleh petugas, pelaku diserahkan ke Mapolres Mura guna  mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi dihimpun, perbuatan tersangka bermula saat pelaku AA membuat janji untuk mengajak pacarnya IE bertemu di Simpang Sadu.

Setelah bertemu, kemudian AA mengajak IE untuk main ke rumahnya. Ternyata, ajakan pelaku hanya akal bulusnya untuk mencicipi tubuh korban.

Sampai di dalam rumah, AA memanggil IE untuk menghampirinya yang berdiri di depan kamarnya.

Tak curiga dengan prilaku pacarnya itu, IE menghampiri AA. Sampai di depan kamar, AA dengan sekuat tenaga menarik paksa tangan IE dan langsung mengunci pintu kamar.

Tak membuang waktu, AA langsung mendorong tubuh IE hingga terjatuh ke kasur. Saat AA hendak membuka pakaian pacarnya, korban berteriak sekuat tenaga untuk meminta tolong.

Tetapi sayang, teriakan korban tidak terdengar warga lantaran AA sudah lebih dahulu menyalakan speaker musik dengan sangat kencang.

Tak pelak, dengan leluasa AA menyalurkan hasrat setannnya. Usai peristiwa tersebut, IE berhasil keluar dari kamar dan pulang ke rumah.

Sampai di kediamannya, IE langsung melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya dan diteruskan ke Mapolsek BTS Ulu guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku sudah ditahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Benar ada perkara pemerkosaan anak di bawah umur. Hanya saja pelakunya sudah ditahan,” kata Harun Ashari, Minggu (7/3/2021).

Kapolsek menjelaskan, tersangka dan korban sebelumnya memang mempunyai hubungan dekat (pacaran), tersangka diserahkan oleh pihak keluarga tersangka.

“Iya, tersangka berpacaran dengan korban, tersangka diserahkan keluarganya ke Polsek pada Sabtu (6/3). Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Polres Mura guna pendalaman perkara,” pungkasnya.

Source: Sumsel Update

Related Posts

Demo Polres Muba, Massa Desak Kapolres Mundur dan Soroti Dugaan Tebang Pilih Kasus Minyak Ilegal
SUMSEL

Demo Polres Muba, Massa Desak Kapolres Mundur dan Soroti Dugaan Tebang Pilih Kasus Minyak Ilegal

POSE RI Demo ke Polda Sumsel: Copot Kapolres Muba Gara-Gara Sumur Minyak Ilegal
SUMSEL

POSE RI Demo ke Polda Sumsel: Copot Kapolres Muba Gara-Gara Sumur Minyak Ilegal

POSE RI Desak Polisi Ungkap Pengendali Jaringan Minyak Ilegal Koordinasi Barkah di Muba
SUMSEL

POSE RI Desak Polisi Ungkap Pengendali Jaringan Minyak Ilegal Koordinasi Barkah di Muba

POSE RI Bakal Aksi di Polda Sumsel, Desak Aparat Segera Tindak Tambang Galian C di Muara Teladan
SUMSEL

POSE RI Bakal Aksi di Polda Sumsel, Desak Aparat Segera Tindak Tambang Galian C di Muara Teladan

Aktivis Muba Desak Polisi Transparan Selidiki Kasus Truk Tangki Terbakar di Bayung Lencir
SUMSEL

Aktivis Muba Desak Polisi Transparan Selidiki Kasus Truk Tangki Terbakar di Bayung Lencir

Kunjungi Polsek Sanga Desa, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo Tekankan Sinergi dan Pelayanan Humanis
SUMSEL

Kunjungi Polsek Sanga Desa, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo Tekankan Sinergi dan Pelayanan Humanis

Next Post
Pinto Jayanegara Wakil DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat Sarolangun dan Merangin

Pinto Jayanegara Wakil DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat Sarolangun dan Merangin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Merangin H M Syukur dan Wabup H A Khafidh Beri Motivasi Para Santri di  Pondok Pesantren Darul Muttaqien

Bupati Merangin H M Syukur dan Wabup H A Khafidh Beri Motivasi Para Santri di  Pondok Pesantren Darul Muttaqien

Kembali dilantik Jadi Mendagri, Tito Karnavian Bakal Fokus Jalankan Sejumlah Program Utama

Kembali dilantik Jadi Mendagri, Tito Karnavian Bakal Fokus Jalankan Sejumlah Program Utama

Pj Bupati Merangin Ikuti Paripurna HUT ke-67 Provinsi Jambi Tahun 2024

Pj Bupati Merangin Ikuti Paripurna HUT ke-67 Provinsi Jambi Tahun 2024

SATGAS Pasti Blokir 796 Entitas Ilegal Periode Oktober-Desember

SATGAS Pasti Blokir 796 Entitas Ilegal Periode Oktober-Desember

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID