Berita Global – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) bersama aktivis, masyarakat, dan mitra media berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan pada Rabu, 15 April 2026 pukul 13.00 WIB.
Aksi ini menuntut Kapolda Sumsel segera mencopot Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K, yang dinilai gagal menjaga kondusivitas wilayah hukumnya.
Fokus utama adalah maraknya aktivitas dan kebakaran sumur minyak ilegal. POSE RI juga mendesak pemecatan Kanit Pidsus Polres Muba, Kapolsek Keluang, Kapolsek Bayung Lencir, serta Kapolsek Tungkal Jaya, digantikan perwira lebih kompeten untuk memberantas illegal drilling dan penyulingan minyak.
Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, menegaskan tuntutan ini berdasar fakta. Sejak AKBP Ruri menjabat Januari 2026, Polres Muba belum tuntas ungkap kasus kebakaran sumur minyak ilegal. “Dari awal 2026 hingga kini, banyak kasus terjadi tapi tak ada yang selesai,” katanya.
Beberapa kasus mencolok meliputi:
Kebakaran sumur ilegal di Kecamatan Keluang milik tersangka Diana (sudah DPO tapi masih berkeliaran).
Kebakaran sumur tua ilegal di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, yang tewaskan enam orang.
Dua insiden kecelakaan dan kebakaran mobil tangki minyak ilegal di Bayung Lencir.
Pengeboran baru marak di Kecamatan Tungkal Jaya.
Kebakaran penyulingan minyak di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman.
Belasan kebakaran di konsesi PT Hindoli, Keluang, termasuk massal di Cobra 1 pada 31 Maret 2026.
Menurut Desri, kegagalan ini picu stigma negatif, termasuk dugaan pembiaran atau fee dari mafia minyak ilegal. “Kami tak ingin kecurigaan ini terus tumbuh,” tegasnya.
Lewat aksi damai ini, POSE RI menuntut Kapolda copot pejabat terkait, ambil alih penanganan kasus, serta bentuk tim khusus bongkar jaringan mafia. “Kami harap Kapolda dengar aspirasi masyarakat untuk pulihkan kepercayaan publik,” pungkas Desri. (Andi)










