• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pemkab Batanghari Anggarkan 1,5 Miliar untuk Penerima Santunan Kematian

Baca Jambi by Baca Jambi
18 Januari 2021
in BATANGHARI
0
Pemkab Batanghari Anggarkan 1,5 Miliar untuk Penerima Santunan Kematian

Baca Jambi – Pemkab Batanghari melalui Dinas Sosial Kabupaten Batanghari Tahun 2021 kembali Anggarkan dana 1,5 Milyar khusus santunan kematian.

Sama seperti di Tahun sebelumnya bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat yang kategori tidak mampu (miskin) berdasarkan pengantar dari Desa atau kelurahan setempat.

READ ALSO

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda

Bupati Fadhil Buka Musrenbang RKPD 2027: Sinergi Daerah-Provinsi-Pusat Kunci Sukses Batang Hari Maju Pesat!

” Iya, untuk di Tahun ini kita telah mengajukan Penganggaran khusus santunan kematian sebanyak 500 kouta penerima santunan,” Sebut Kasi Bansos dan TMP Dodi Mudiarnis. Senin (18/01/2021).

Dikatakannya, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap keluarga yang sedang berduka atas meninggalnya salah anggota keluarganya.

” Program santunan kematian untuk masyarakat miskin di Kabupaten Batanghari ini merupakan percontohan bagi Kabupaten lain,” Kata Dodi.

Untuk penerima bantuan, lanjut Dodi, santunan kematian sendiri itu sebesar 3 juta rupiah dan tidak ada di pungut biaya administrasi atau potongan sejenisnya.

” Bantuan ini murni diterima oleh ahli waris sebesar 3 juta rupiah, dan tidak ada potongan satu rupiah pun untuk administrasi dan biaya – biaya lainnya,” Tambahnya.

Dan bagi ahli waris yang menerima kurang dari 3 juta dapat melaporkan kekurangan penerima dana santunan kematian ke Dinas Sosial atau instansi yang terkait,” Ujarnya.

Ia juga menyampaikan, syarat untuk mengajukan santunan kematian diantaranya, Surat permohonan dari Desa, Akte Kematian, Surat Keterangan tidak mampu, surat keterangan Kematian, Surat keterangan ahli waris, dan foto copy KTP Almarhum atau Almarhumah.

” Santunan kematian ini sebaiknya di urus langsung oleh ahli waris, dan apabila ahli waris berhalangan, dapat meminta Tolong perangkat Desa atau Kelurahan dengan menggunakan surat kuasa,” Ucap Dodi.

”Untuk pengajuan santunan kematian tahun 2021 ini masih menunggu Perbub dari Bupati Batanghari, Sebagai pengesah atas program santunan kematian di wilayah Kabupaten setempat.” Pungkasnya. (JMSI)

Related Posts

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda

Bupati Fadhil Buka Musrenbang RKPD 2027: Sinergi Daerah-Provinsi-Pusat Kunci Sukses Batang Hari Maju Pesat!
BATANGHARI

Bupati Fadhil Buka Musrenbang RKPD 2027: Sinergi Daerah-Provinsi-Pusat Kunci Sukses Batang Hari Maju Pesat!

Meriahnya Penutupan Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh
BATANGHARI

Meriahnya Penutupan Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh

Zulva Fadhil Bagikan Bantuan ke 13 Korban Bencana Batang Hari: PKK Hadir, Semangat Bangkit!
BATANGHARI

Zulva Fadhil Bagikan Bantuan ke 13 Korban Bencana Batang Hari: PKK Hadir, Semangat Bangkit!

Bupati Fadhil Arief Raih Penghargaan Nasional “Cahaya Hati Award 2026” atas Kepemimpinan Humanis
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Raih Penghargaan Nasional “Cahaya Hati Award 2026” atas Kepemimpinan Humanis

Buka Puasa Bersama Mitra Binaan Densus 88, Pemkab Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Pesan Persatuan
BATANGHARI

Buka Puasa Bersama Mitra Binaan Densus 88, Pemkab Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Pesan Persatuan

Next Post
Pemkab Batanghari Bakal Bekukan Ratusan Koperasi

Pemkab Batanghari Bakal Bekukan Ratusan Koperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Batang Hari Lakukan MoU Dengan PT REKI, Kejaksaan Negeri dan Kantor Bahasa

Pemkab Batang Hari Lakukan MoU Dengan PT REKI, Kejaksaan Negeri dan Kantor Bahasa

Kemenkes Bekerja Sama dengan ACGME untuk Memenuhi Kebutuhan Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Kemenkes Bekerja Sama dengan ACGME untuk Memenuhi Kebutuhan Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Pj Bupati Sarolangun Dampingi Gubernur Jambi Hadiri Wisuda STAI Ma’arif

Pj Bupati Sarolangun Dampingi Gubernur Jambi Hadiri Wisuda STAI Ma’arif

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Acara Menyambut Nuzulul Quran dan Penyerahan Bonus MTQ

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Acara Menyambut Nuzulul Quran dan Penyerahan Bonus MTQ

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID