• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pemkab Batanghari Anggarkan 1,5 Miliar untuk Penerima Santunan Kematian

Baca Jambi by Baca Jambi
18 Januari 2021
in BATANGHARI
0
Pemkab Batanghari Anggarkan 1,5 Miliar untuk Penerima Santunan Kematian

Baca Jambi – Pemkab Batanghari melalui Dinas Sosial Kabupaten Batanghari Tahun 2021 kembali Anggarkan dana 1,5 Milyar khusus santunan kematian.

Sama seperti di Tahun sebelumnya bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat yang kategori tidak mampu (miskin) berdasarkan pengantar dari Desa atau kelurahan setempat.

READ ALSO

Bupati Batang Hari Sholat Idul Adha di Maro Sebo Ilir, Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI

Sekda Mula P. Rambe Hadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat, Pemkab Batang Hari Perkuat Nilai Religius Masyarakat

” Iya, untuk di Tahun ini kita telah mengajukan Penganggaran khusus santunan kematian sebanyak 500 kouta penerima santunan,” Sebut Kasi Bansos dan TMP Dodi Mudiarnis. Senin (18/01/2021).

Dikatakannya, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap keluarga yang sedang berduka atas meninggalnya salah anggota keluarganya.

” Program santunan kematian untuk masyarakat miskin di Kabupaten Batanghari ini merupakan percontohan bagi Kabupaten lain,” Kata Dodi.

Untuk penerima bantuan, lanjut Dodi, santunan kematian sendiri itu sebesar 3 juta rupiah dan tidak ada di pungut biaya administrasi atau potongan sejenisnya.

” Bantuan ini murni diterima oleh ahli waris sebesar 3 juta rupiah, dan tidak ada potongan satu rupiah pun untuk administrasi dan biaya – biaya lainnya,” Tambahnya.

Dan bagi ahli waris yang menerima kurang dari 3 juta dapat melaporkan kekurangan penerima dana santunan kematian ke Dinas Sosial atau instansi yang terkait,” Ujarnya.

Ia juga menyampaikan, syarat untuk mengajukan santunan kematian diantaranya, Surat permohonan dari Desa, Akte Kematian, Surat Keterangan tidak mampu, surat keterangan Kematian, Surat keterangan ahli waris, dan foto copy KTP Almarhum atau Almarhumah.

” Santunan kematian ini sebaiknya di urus langsung oleh ahli waris, dan apabila ahli waris berhalangan, dapat meminta Tolong perangkat Desa atau Kelurahan dengan menggunakan surat kuasa,” Ucap Dodi.

”Untuk pengajuan santunan kematian tahun 2021 ini masih menunggu Perbub dari Bupati Batanghari, Sebagai pengesah atas program santunan kematian di wilayah Kabupaten setempat.” Pungkasnya. (JMSI)

Related Posts

Bupati Batang Hari Sholat Idul Adha di Maro Sebo Ilir, Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Sholat Idul Adha di Maro Sebo Ilir, Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI

Sekda Mula P. Rambe Hadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat, Pemkab Batang Hari Perkuat Nilai Religius Masyarakat
BATANGHARI

Sekda Mula P. Rambe Hadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat, Pemkab Batang Hari Perkuat Nilai Religius Masyarakat

Bupati Fadhil Arief Terima Penghargaan Nasional, Batang Hari Dinilai Berhasil Lestarikan Bahasa Daerah
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Terima Penghargaan Nasional, Batang Hari Dinilai Berhasil Lestarikan Bahasa Daerah

Fadhil Arief Minta OPD Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
BATANGHARI

Fadhil Arief Minta OPD Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Fadhil Arief Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah
BATANGHARI

Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Fadhil Arief Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Pemkab Batang Hari Perkuat Perlindungan Budaya, Lagu Daerah Resmi Kantongi Sertifikat KIK
BATANGHARI

Pemkab Batang Hari Perkuat Perlindungan Budaya, Lagu Daerah Resmi Kantongi Sertifikat KIK

Next Post
Pemkab Batanghari Bakal Bekukan Ratusan Koperasi

Pemkab Batanghari Bakal Bekukan Ratusan Koperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tim Gabungan Penanaman Kembali di Area PT ABT Dihadang Warga

Tim Gabungan Penanaman Kembali di Area PT ABT Dihadang Warga

Bupati Tanjab Barat Tabur Benih Ikan Bersama Rombongan Korem 042/Gapu

Bupati Tanjab Barat Tabur Benih Ikan Bersama Rombongan Korem 042/Gapu

Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi Berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi Berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Meriahkan Hari Bakti PU ke-78, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Berbagai Lomba

Meriahkan Hari Bakti PU ke-78, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Berbagai Lomba

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID