• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pengumuman Larangan Buang Sampah sudah Dipasang Dinas LH Merangin, Masyarakat Masih Buang Sampah Sembarangan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 Juli 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Pengumuman Larangan Buang Sampah sudah Dipasang Dinas LH Merangin, Masyarakat Masih Buang Sampah Sembarangan

Merangin – Pemandangan yang tidak sedap dipandang mata, dimana sampah dibuang sembarang yang bukan lagi pada tempatnya oleh masyarakat di pinggir jalan jalur tiga exs tempat pembuangan sampah (TPS) yang sudah dibongkar dan dikasih pengumuman oleh Dinas Lingkungan Hidup Merangin.

Pantauan media ini, Sabtu siang (5/7/2025) sekira pukul 13. 45 WIB, tumpukan sampah tersebut yang di buang sembarangan sangat mengganggu pemandangan.

READ ALSO

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

Terkait tumpukan sampah tersebut, media ini minta tanggapan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merangin Syafrani, ia menjelaskan instansinya sudah berupaya melakukan pengelolaan sampah dengan membuat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru dibeberapa lokasi dan melakukan pembongkaran TPS yang dinilai sudah tidak layak lagi dengan memasang pengumuman serta sangsi bagi yang melanggar.

“Kami dari Dinas LH Merangin minta kesadaran dan partisipasi dari masyarakat terkait sampah agar dibuang di TPS yang telah disediakan,”kata Syafrani Kadis LH Merangin menyampaikan ke media ini melalui sambungan telepon.

Lanjut ia, menyampaikan tanpa kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat membuang sampah pada tempatnya akan terus menjadi persoalan khususnya terkait kebersihan.

Syafrani juga menjelaskan terkait sampah, Bapak Bupati Merangin beserta Dinas LH dan instansi terkait sudah membicarakan bersama Ketua RT dalam rapat koordinasi membahas persoalan menangani sampah serta kebersihan.

“Persoalan sampah juga sudah dibahas bersama dengan Ketua RT beberapa waktu yang lalu dengan
pembentukan desa/kelurahan mandiri dalam mengelola sampah agar lingkungan sekitar tetap bersih dan nyaman,”jelasnya.

Ia menegaskan sepanjang sampah di buang ke TPS, Dinas Lingkungan Hidup Merangin bertangungjawab mengangkut sampah dari TPS ke TPA.

Pedagang dan masyarakat sangat diharapkan kesadaran dan kerja samanya untuk membuang sampah yang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) agar kebersihan tetap terjaga.

“Kami juga berharap kerjasama dari instansi terkait Satpol PP sebagai penegak aturan atau Perda melakukan penertiban dalam rangka menjaga kebersihan,”imbuhnya. (tugas)

Tags: Buang Sampah SembaranganDinas Lingkungan Hidup MeranginKadis Lingkungan HidupTempat Pembuangan Sampah (TPS)

Related Posts

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar
Daerah

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Daerah

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
194 Jemaah Haji Kabupaten Merangin Tahun 2025 Kloter 20 Kembali Dengan Selamat 

194 Jemaah Haji Kabupaten Merangin Tahun 2025 Kloter 20 Kembali Dengan Selamat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Luncurkan Aplikasi Idebku sebagai Penyediaan Layanan Informasi Debitur Bagi Masyarakat

OJK Luncurkan Aplikasi Idebku sebagai Penyediaan Layanan Informasi Debitur Bagi Masyarakat

Ketua DPRD Jadi Irup Pada HUT Ke – 73 Sat Pol PP dan HUT Damkar Ke – 104

Ketua DPRD Jadi Irup Pada HUT Ke – 73 Sat Pol PP dan HUT Damkar Ke – 104

Sekda:  Laksanakan Rekomendasi KPK, Pemerintah Berkomitmen Benahi Kinerja BUMD di Provinsi Jambi

Sekda:  Laksanakan Rekomendasi KPK, Pemerintah Berkomitmen Benahi Kinerja BUMD di Provinsi Jambi

BKN Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bidan Dona Dinas di UPT Puskesmas Simpang Tonang Kabupaten Pasaman

BKN Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bidan Dona Dinas di UPT Puskesmas Simpang Tonang Kabupaten Pasaman

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID