• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Fadhil Arief dan Kajari Batanghari Ikut Penandatanganan MoU Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Baca Jambi by Baca Jambi
2 Desember 2025
in BATANGHARI
0
Bupati Fadhil Arief dan Kajari Batanghari Ikut Penandatanganan MoU Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

READ ALSO

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda

Bupati Fadhil Buka Musrenbang RKPD 2027: Sinergi Daerah-Provinsi-Pusat Kunci Sukses Batang Hari Maju Pesat!

Batanghari – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri rapat koordinasi Camat 2025 dan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi.

MoU terkait pelaksanaan hukuman kerja sosial bagi pelaku pidana dan sosialisasi diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku Januari 2026.
Kegiatan tersebut bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/12/2025).
MoU dipimpin Gubernur Jambi Dr H Al Haris dengan Kejaksaan Tinggi Jambi yang diikuti bupati/wali kota dengan kajari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Robertus Melchisedek Yacoy, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, para bupati dan wali kota, serta seluruh kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, serta para Camat se-Provinsi Jambi dan para OPD terkait serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, MoU yang diselenggarakan merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur terobosan baru dalam sistem hukum Indonesia, yaitu pemberlakuan hukuman kerja sosial.
Penandatanganan langsung dilakukan oleh Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief dan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Erik Meza Nusantara.
Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini untuk membangun kerja sama dan koordinasi yang efektif para pihak dalam hal pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pidana Kerja Sosial merupakan jenis pidana pokok yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana dalam bentuk kewajiban melakukan pekerjaan tertentu tanpa upah untuk kepentingan masyarakat dalam waktu dan jumlah jam tertentu sebagai pengganti pidana penjara jangka pendek atau pidana denda.
Dan hal ini telah diatur dalam putusan pengadilan terkait berapa lama masa pidana kerja sosial dan bentuk pelaksanaannya akan dikolaborasikan dengan pemerintah daerah.
Fadhil Arief mengatakan, bahwa PKS ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang per tanggal 02 Januari 2026 diberlakukan.
Di mana di dalamnya mengatur mengenai pidana kerja sosial.

Related Posts

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda

Bupati Fadhil Buka Musrenbang RKPD 2027: Sinergi Daerah-Provinsi-Pusat Kunci Sukses Batang Hari Maju Pesat!
BATANGHARI

Bupati Fadhil Buka Musrenbang RKPD 2027: Sinergi Daerah-Provinsi-Pusat Kunci Sukses Batang Hari Maju Pesat!

Meriahnya Penutupan Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh
BATANGHARI

Meriahnya Penutupan Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh

Zulva Fadhil Bagikan Bantuan ke 13 Korban Bencana Batang Hari: PKK Hadir, Semangat Bangkit!
BATANGHARI

Zulva Fadhil Bagikan Bantuan ke 13 Korban Bencana Batang Hari: PKK Hadir, Semangat Bangkit!

Bupati Fadhil Arief Raih Penghargaan Nasional “Cahaya Hati Award 2026” atas Kepemimpinan Humanis
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief Raih Penghargaan Nasional “Cahaya Hati Award 2026” atas Kepemimpinan Humanis

Buka Puasa Bersama Mitra Binaan Densus 88, Pemkab Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Pesan Persatuan
BATANGHARI

Buka Puasa Bersama Mitra Binaan Densus 88, Pemkab Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Pesan Persatuan

Next Post
Festival Batanghari Expo Berikan Dampak Positif Bagi UMKM

Festival Batanghari Expo Berikan Dampak Positif Bagi UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 Untuk Cegah Korupsi di Daerah 

KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 Untuk Cegah Korupsi di Daerah 

Bupati Tanjab Timur Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset Daerah untuk Sekolah Rakyat

Bupati Tanjab Timur Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset Daerah untuk Sekolah Rakyat

Kejaksaan Agung Tanggapi Terkait Penguntitan oleh Anggota Densus 88 dan Pelaporan Terhadap JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Ke KPK

Kejaksaan Agung Tanggapi Terkait Penguntitan oleh Anggota Densus 88 dan Pelaporan Terhadap JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Ke KPK

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID