• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Fadhil Lantik Azan sebagai Sekda Batanghari

Baca Jambi by Baca Jambi
4 Juni 2021
in BATANGHARI
0
Bupati Fadhil Lantik Azan sebagai Sekda Batanghari

Baca Jambi – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE melantik sekaligus menjadi pembaca sumpah jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) depenitif di Kabupaten Setempat.

Hal ini tertuang pada surat keputusan Bupati Batanghari Nomor 821.22/56/BKPSDMD tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

READ ALSO

Bupati Fadhil Zoom Meeting Dalam Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah

Pemkab Batang Hari Hadiri Gebyar SMKN 2 Tahun 2026, Dorong Generasi Vokasi Unggul

Kegiatan tersebut berpusat di rumah dinas Bupati Batanghari yang dihadiri langsung Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief,dan Wakil Bupati H Bakhtiar SP, Sekertaris Daerah yang akan di lantik H. M Azan. SH,.

Turut serta pada acara tersebut Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanuddiin Mahir. SH para Asisten, unsur Forkopimda, Para Camat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Fadhil Arief menyampaikan arahan dan tupoksi serta pengalaman dirinya semasa menduduki jabatan sebagai Sekertaris Daerah.

”Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan selamat dan sukses kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang telah dilantik hari ini,” Ujarnya.Kamis (03/06/2021).

Selanjutnya, Peran dan fungsi Sekda sangatla strategis dalam berhasil atau tidaknya pembangunan daerah, secara spesifik mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif.

”Yang harus dilakukan yakni percepatan PERDA RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026, karena berdasarkan regulasi, paling lambat 6 (enam) bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik,” Ungkap M Fadhil Arief.

”Tak hanya itu, posisi jabatan Sekda ini juga merupakan ketua TAPD Kabupaten, maka pergunakanlah kebijakan sesuai Visi dan Misi dengan selogan Batanghari TANGGUH,” Pungkasnya.

Ditempat yang sama, H M Azan SH selaku Sekertaris Daerah yang baru di lantik mengatakan, untuk langkah – langkah yang dilakukan yakni terlebih dahulu akan segera berkoordinasi secara Interen dengan para Asisten dan para OPD.

”Kita akan melakukan rapat internal dengan teman – teman OPD terlebih dahulu guna menyatukan pemikiran serta visi dan misi agar dapat menentukan langkah-langkah kedepannya,” Singkatnya.

Source: jurnalelite

Related Posts

Bupati Fadhil Zoom Meeting Dalam Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah
BATANGHARI

Bupati Fadhil Zoom Meeting Dalam Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah

Pemkab Batang Hari Hadiri Gebyar SMKN 2 Tahun 2026, Dorong Generasi Vokasi Unggul
BATANGHARI

Pemkab Batang Hari Hadiri Gebyar SMKN 2 Tahun 2026, Dorong Generasi Vokasi Unggul

Bupati Fadhil Arief: Otonomi Daerah Harus Berdampak Nyata
BATANGHARI

Bupati Fadhil Arief: Otonomi Daerah Harus Berdampak Nyata

Reses DPR RI, Pemkab Batang Hari Sampaikan Harapan Besar Pembangunan
BATANGHARI

Reses DPR RI, Pemkab Batang Hari Sampaikan Harapan Besar Pembangunan

Pemkab Batang Hari Dukung Penataan Makam Sesuai Syariah
BATANGHARI

Pemkab Batang Hari Dukung Penataan Makam Sesuai Syariah

Wamentan Tegaskan Program Bupati Batang Hari Akan Ditindaklanjuti
BATANGHARI

Wamentan Tegaskan Program Bupati Batang Hari Akan Ditindaklanjuti

Next Post
Ucapkan Selamat ke Al Haris, Ketua DPRD Edi Siap Bersinergi Membangun Jambi

Ucapkan Selamat ke Al Haris, Ketua DPRD Edi Siap Bersinergi Membangun Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

OJK Terbitkan Aturan Pengguna Standar Akuntansi Keuangan Internasional di Pasar Modal

Wamendagri Bima: Pemeriksaan Bupati Indramayu Pergi Ke Luar Negeri Tanpa Ijin Masih Terus Dikembangkan

Wamendagri Bima: Pemeriksaan Bupati Indramayu Pergi Ke Luar Negeri Tanpa Ijin Masih Terus Dikembangkan

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

Hari ini IKPPD Lampung Menggelar Silaturahmi dan Reuni

Hari ini IKPPD Lampung Menggelar Silaturahmi dan Reuni

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID