• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juni 18, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Disangka Uang Mainan, Uang Rp 75 Ribu Ditolak Pedagang Sate

Baca Jambi by Baca Jambi
14 Mei 2021
in RAGAM
0
Disangka Uang Mainan, Uang Rp 75 Ribu Ditolak Pedagang Sate

Bacajambi.id – Seorang penjual sate muncul di salahsatu video yang viral di TikTok.

Penjual sate itu tidak mau menerima pembayaran dengan uang kertas Rp 75 ribu.

READ ALSO

Pekerja PT JDR Wings Group Mengadu ke Disnaker Batanghari, Soal Gaji Dipotong hingga Minus

Популярные игровые автоматы в Fenix казино: топ слотов 2024 года

Video itu diunggah oleh akun TikTok @tasripin_007. Dia menyorot ibu-ibu penjual sate sambil memegang uang selembar Rp 75 ribu.

“Ini saya mau bayar sate pake uang yang baru Rp 75 ribu, tapi ibu ini nggak mau nerima, katanya ini uang nggak bisa dipakai,” ucapnya dikutip Kamis (13/5/2021).

Seorang pria terdengar menimpali pembuat video tersebut yang mengatakan bahwa ibu penjual sate tersebut hanya tidak tahu tentang uang yang paling baru dikeluarkan BI tersebut.

“Bukan nggak bisa dipakai mas, orangnya belum tau,” tukasnya.

Pria pembuat video tersebut mengaku sudah menjelaskan kepada ibu penjual sate tersebut. Akhirnya dia menyatakan bahwa dia tidak jadi membeli satenya.

“Iya makanya ini kan udah saya kasih tau, tapi tetep nggak mau diterima. Yaudah ni jadi saya nggak jadi beli ya, ni uangnya nggak mau diterima. Makasih,” tuturnya sambil mengakhiri video tersebut.

Bank Indonesia (BI) sendiri telah menjelaskan uang kertas Rp 75 ribu itu bisa dimanfaatkan berbagai hal, salah satunya berbelanja. Baca di halaman berikutnya.

Melansir akun Instagram resmi @bank_indonesia, Kamis (13/5/2021), uang Rp 75 ribu merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) RI yang diluncurkan tahun lalu. Meski uang khusus namun uang tersebut tak hanya sebagai koleksi tapi juga sah digunakan untuk bertransaksi semua kebutuhan.

BI menyatakan ada 5 hal yang bisa dilakukan dengan UPK Rp 75 ribu tersebut.

1. Belanja

Uang Rp 75 ribu itu sudah dinyatakan sah untuk digunakan bertransaksi. Sehingga bisa digunakan untuk berbelanja untuk memenuhi segala macam kebutuhan.

2. THR

Uang Rp 75 ribu ini juga bisa dimanfaatkan untuk memberikan THR atau salam tempel saat Lebaran seperti hari ini. Dengan pecahan yang baru, setidaknya cukup menarik digunakan untuk berbagi dengan sanak saudara.

3. Mahar Pernikahan

Uang Rp 75 ribu juga bisa digunakan sebagai mahar pernikahan. Tapi disarankan jangan sampai rusak ya, agar tetap terlihat menarik.

4. Budaya

Dengan desain dan tampilannya, uang Rp 75 ribu juga bisa dimanfaatkan sebagai media mengenalkan kebudayaan. Di salah satu sisinya terlihat gambar deretan anak kecil yang menggunakan baju adat dari berbagai suku.

5. Koleksi

Nah karena terbilang spesial, uang Rp 75 ribu juga bisa disimpan sebagai koleksi.

Source: detikcom
Tags: #75 ribu#ditolak#pedagang sate#uang#viral

Related Posts

Pekerja PT JDR Wings Group Mengadu ke Disnaker Batanghari, Soal Gaji Dipotong hingga Minus
RAGAM

Pekerja PT JDR Wings Group Mengadu ke Disnaker Batanghari, Soal Gaji Dipotong hingga Minus

RAGAM

Популярные игровые автоматы в Fenix казино: топ слотов 2024 года

RAGAM

Hogyan kezeljük a kaszinóban szerzett nyereményeket?

RAGAM

En guide til norske online casino turneringsstrategier

RAGAM

Sammenligning av populære norske kasinoer på nettet

RAGAM

Kaszinó játékok és a játékosok hűségprogramjai

Next Post
Viral Emak-emak Dicegat Polisi Gegara Pakai “Masker” Plastik Kresek

Viral Emak-emak Dicegat Polisi Gegara Pakai "Masker" Plastik Kresek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua MAKI : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan

Dinilai Lambat, MAKI Somasi KPK Terkait Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia 

Mendes Yandri Ingatkan Kepala Daerah untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Dari Desa

Mendes Yandri Ingatkan Kepala Daerah untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Dari Desa

Kementerian PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Usulkan Kebutuhan ASN Sampai 31 Januari 2024

Kementerian PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Usulkan Kebutuhan ASN Sampai 31 Januari 2024

Per April 2024, Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

Per April 2024, Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID