• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dua OPD Masih Kosong, Pemkab Batang Hari Akan kembali Buka Open Bidding

Baca Jambi by Baca Jambi
1 Januari 2023
in RAGAM
0
Dua OPD Masih Kosong, Pemkab Batang Hari Akan kembali Buka Open Bidding

Batanghari – Adanya kekosongan kursi pimpinan di dua Organisasi Perangkat daerah(OPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, membuat pemerintah daerah akan segera mengadakan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga Dinas Kesehatan (Dinkes).

Hal rersebut disampaikan Sekertaris Daerah saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Jendral Sudirman, Muara Bulian, Kabupaten Setempat.

READ ALSO

Hogyan kezeljük a kaszinóban szerzett nyereményeket?

Sammenligning av populære norske kasinoer på nettet

Dikatakan Azan, karena sepinya peminat pada lelang sebelumnya pada dua OPD tersebut, maka Pemkab Batanghari berencana membuka lelang ulang, untuk mencari siapa pejabat eselon II yang akan menjadi pimpinan definitif.

“Tadi saat pengukuhan/pelantikan pejabat eselon III dan IV perintah untuk membuka lelang jabatan sudah disampaikan oleh Wabup Batanghari. Karena saat ini ada dua OPD masih dikepalai oleh Plt,” kata Azan, Jumat (6/1/2023) lalu.

Untuk calon peserta open bidding, boleh dari pejabat eselon II dari dinas lain yang saat ini telah dilantik ataupun dikukuhkan oleh Bupati Batanghari.

“Jika memang ada Kepala OPD yang mau ikut lelang di dua dinas tersebut, tidak masalah. Karena itu promosi jabatan,” timpalnya.

Dia berharap, untuk peserta lelang nantinya lebih dari tiga orang calon pejabat sehingga tidak ada lagi lelang-lelang.

“Kalau kurang dari tiga orang peserta maka dianggap kurang memenuhi syarat (KMS), dan lelang jabatan tidak bisa dijalankan,” tandasnya.

Dikatakanya, saat ini pemerintah akan segera mengajukan rekomendasai pelaksanaan lelang JPT ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Akan segera kita laksanakan dalam waktu dekat, agar sistem struktur pemerintahan dapat berjalan dengan maksimal,” Demikian Azan.

Related Posts

RAGAM

Hogyan kezeljük a kaszinóban szerzett nyereményeket?

RAGAM

Sammenligning av populære norske kasinoer på nettet

RAGAM

Kaszinó játékok és a játékosok hűségprogramjai

RAGAM

Kaszinó játékok és a játékosok tanulási folyamatai

RAGAM

Пробив компании по ИНН

RAGAM

Kifizetés és bónusz visszaélések: mit tekintenek szabályszegésnek?

Next Post
Al Haris Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Jaga Kesehatan

Al Haris Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Jaga Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Penurunan Tarif PCR, Ketua DPRD Absor: Lebih Bagus Jika Tidak Ada Penarikan Biaya

Penurunan Tarif PCR, Ketua DPRD Absor: Lebih Bagus Jika Tidak Ada Penarikan Biaya

Keluarga Besar Desa Singkawang Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan 1444 H”

Keluarga Besar Desa Singkawang Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan 1444 H”

Sekda Agus Sanusi Ambil Sumpah Ratusan PNS Tanjab Barat

Sekda Agus Sanusi Ambil Sumpah Ratusan PNS Tanjab Barat

Pemprov Jambi Tandatangani MoU Misi Dagang dan Investasi dengan Pemprov Jatim

Pemprov Jambi Tandatangani MoU Misi Dagang dan Investasi dengan Pemprov Jatim

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID