• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
6 Mei 2025
in RAGAM
0
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar

Baca Jambi – Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 08.15 WIB, di Jl. Dr. Hamka Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat.

Kecelakaan melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang
dikendarai oleh M. Syehu Hasibuan. Bus diduga mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.

READ ALSO

Hogyan kezeljük a kaszinóban szerzett nyereményeket?

En guide til norske online casino turneringsstrategier

Kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka mendapatkan penanganan medis tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh korban dalam peristiwa ini mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah,
sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

Santunan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan.
Selain biaya perawatan, Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal
Rp1 juta.

Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit terkait untuk melakukan pendataan korban dan memantau secara langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” jelas Teguh Afrianto, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatra Barat.

Jasa Raharja terus mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. (Humas JR Jambi)

Related Posts

RAGAM

Hogyan kezeljük a kaszinóban szerzett nyereményeket?

RAGAM

En guide til norske online casino turneringsstrategier

RAGAM

Sammenligning av populære norske kasinoer på nettet

RAGAM

Kaszinó játékok és a játékosok hűségprogramjai

RAGAM

Wie funktionieren Treueprogramme in Kasinos?

RAGAM

Kaszinó játékok és a játékosok tanulási folyamatai

Next Post
Wabup Katamso Dampingi Kapolda Jambi Resmikan Klinik dan Asrama Baru Polres Tanjab Barat

Wabup Katamso Dampingi Kapolda Jambi Resmikan Klinik dan Asrama Baru Polres Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Hari Kedua Retret, Kepala dan Wakil Kepala Daerah Ikuti Senam Pagi dan Akan dibuka Mendagri 

Hari Kedua Retret, Kepala dan Wakil Kepala Daerah Ikuti Senam Pagi dan Akan dibuka Mendagri 

Baca Jambi

Keluarga Besar DPRD Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Apakah BPJS Ketenagakerjaan Orang yang Meninggal Bisa Dicairkan?

Apakah BPJS Ketenagakerjaan Orang yang Meninggal Bisa Dicairkan?

Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemerintah Kabupaten  Kapuas Berbenah 

Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemerintah Kabupaten  Kapuas Berbenah 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID