• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Juni 1, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Beberapa Smelter dan Alat Berat Perkara Korupsi Komoditas Timah

BACA JAMBI by BACA JAMBI
21 April 2024
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Beberapa Smelter dan Alat Berat Perkara Korupsi Komoditas Timah

Jakarta – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari Kamis 18 April 2024

“Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan ke media,

READ ALSO

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Adapun perincian yang disita sebagai berikut:
1. Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.
2. Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.
3. Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.
4. Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.
5. 51 (lima puluh satu) unit excavator.
6. 3 (tiga) unit bulldozer.

Adapun serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. (iqbal)

Tags: Jam PidsusKasus Korupsi TimahKejaksaan AgungSita Aset Kasus Korupsi

Related Posts

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL
HUKRIM

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari
HUKRIM

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari

Konsep Otomatis
HUKRIM

*Geng Motor PEMUDA-43 Singkut, Diamankan Polres Sarolangun Berikut Sabit dan Panah Kayu.*

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Next Post
Plh. Kapuspen Kemendagri Yudia Ramli Dilantik sebagai Pj. Bupati Sumedang

Plh. Kapuspen Kemendagri Yudia Ramli Dilantik sebagai Pj. Bupati Sumedang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Meningkat kan Kapasitas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun

Meningkat kan Kapasitas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Lebaran, Bupati Merangin Ambil Apel di RSD Kol Abundjani

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Lebaran, Bupati Merangin Ambil Apel di RSD Kol Abundjani

Kejati Sumatera Selatan Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi 2024

Kejati Sumatera Selatan Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi 2024

Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Tentang Konglomerasi Keuangan dan Perintah Tertulis

Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Tentang Konglomerasi Keuangan dan Perintah Tertulis

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID