• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Terkait Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 September 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Terkait Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dilakukan pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kouta haji Kemenag RI tahun 2023-2024, Senin (1/9/2025).

“Benar, KPK  melakukan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Senin (1/9).

READ ALSO

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari

Lanjut Budi menyampaikan pemanggilan Yaqut untuk dimintai keterangan, sehingga membantu proses penyidikan untuk membuat terang perkara.

Mantan menteri agama Yaqut tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/9) sekitar pukul 09.18 WIB. Pemeriksaan oleh KPK merupakan yang kedua . Pemeriksaan pertama oleh penyidik KPK kepada Yaqut dilakukan  pada Kamis (7/8/2025 )

Sebelumnya KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mantan menteri agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) eks Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) pihak swasta terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024, pada hari Senin (11/8).

KPK melakukan penyidikan kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era menteri agama Yaqut Cholil Qoumas. Pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

Pembagian kuota yang seharusnya mengikuti regulasi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, diduga disalahgunakan dengan pembagian 50 persen 50 persen.

Diketahui sesuai Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang mengatur kuota haji khusus/plus hanya 8%, bukan 50% yang tercantum di pasal 64 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus. Lebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen. (tugas).

Tags: Juru Bicara KPKKasus Korupsi Dana CSRKouta Haji Kemenag RI 2023-2024KPKMantan Menteri AgamaPemeriksaan SaksiPenyidik KPKYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL
HUKRIM

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari
HUKRIM

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari

Konsep Otomatis
HUKRIM

*Geng Motor PEMUDA-43 Singkut, Diamankan Polres Sarolangun Berikut Sabit dan Panah Kayu.*

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme
HUKRIM

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme

Next Post
Presiden Prabowo Instruksikan Jajaran Perkuat Stabilitas Nasional, Minta Mendagri Kordinasi antara Pusat dan Daerah Berjalan Baik 

Presiden Prabowo Instruksikan Jajaran Perkuat Stabilitas Nasional, Minta Mendagri Kordinasi antara Pusat dan Daerah Berjalan Baik 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Oprit Jembatan Ahmad Sugeng Rusak, Bupati dan Wabup Turun ke Lokasi

Oprit Jembatan Ahmad Sugeng Rusak, Bupati dan Wabup Turun ke Lokasi

Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjab Timur Terhadap Nota KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025

Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjab Timur Terhadap Nota KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025

Bupati Tanjab Barat Resmikan Klinik dan Pusat Promosi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Bupati Tanjab Barat Resmikan Klinik dan Pusat Promosi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

256 Orang Warga di Provinsi Jambi Cabut Baiat NII dan Ikrar Setia NKRI

256 Orang Warga di Provinsi Jambi Cabut Baiat NII dan Ikrar Setia NKRI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID