• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juni 18, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terkait Penggeledahan di Kantor Kemenaker Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

BACA JAMBI by BACA JAMBI
20 Mei 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Kembali Ingatkan  ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

Photo : Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat setelah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Selasa (20/5/2025).

READ ALSO

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Dimana ada 8 (delapan) orang ditetapkan sebagai Tersangka, namun untuk nama dan identitas belum diumumkan.

“Benar, ada 8 (delapan) orang ditetapkan sebagai Tersangka, namun untuk nama-nama belum disampaikan saat ini,”jelas Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan

Lanjut Budi menjelaskan untuk nama-nama Tersangka dan kronologis perkara secara lengkap akan disampaikan secara resmi. (tugas).

Tags: Budi PrasetyoJuru Bicara KPKKantor KemenakerKasus Suap dan GratifikasiKPKPenetapan Tersangka

Related Posts

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL
HUKRIM

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari
HUKRIM

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari

Konsep Otomatis
HUKRIM

*Geng Motor PEMUDA-43 Singkut, Diamankan Polres Sarolangun Berikut Sabit dan Panah Kayu.*

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Next Post
Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Motor di Magetan

Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Motor di Magetan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua MAKI : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan

Boyamin Saiman Kirim Surat Ke Presiden Prabowo Minta Bentuk Pansel KPK 2024-2029

Lama Jadi Target Operasi Terkait Narkoba, Ujang Ditangkap di Rumah Mama Muda

Lama Jadi Target Operasi Terkait Narkoba, Ujang Ditangkap di Rumah Mama Muda

Seluruh Fraksi Di DPRD Tanjab Timur Menyetujui Ranperda RPJPD, Ranperda Perubahan Penertiban, Pemeliharaan Hewan Ternak dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum

Seluruh Fraksi Di DPRD Tanjab Timur Menyetujui Ranperda RPJPD, Ranperda Perubahan Penertiban, Pemeliharaan Hewan Ternak dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum

Direktur RSUD Raden Mattaher Ikuti Muktamar, Seminar dan Workshop ARSPI

Direktur RSUD Raden Mattaher Ikuti Muktamar, Seminar dan Workshop ARSPI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID