• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo : Sudah Saatnya KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 September 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Eks Penyidik Yudi Purnomo yakin Bisa Jalankan Tugas dengan Baik 

 

Jakarta – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi kouta haji yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak luput mendapat perhatian serius dari  mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia menyatakan bahwa sudah saatnya KPK segera  mengumumkan siapa tersangka korupsi kuota haji.

READ ALSO

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari

Menurut Yudi, selama proses penyidikan tanpa nama tersangka ini, sudah banyaknya saksi yang diperiksa, penggeledahan diberbagai tempat, kemudian ada uang sebagai barang bukti disita, termasuk KPK sudah menyampaikan kepada publik bagaimana konstruksi perkara jual beli kuota haji tambahan di tahun 2024 tersebut terjadi.

Bahkan KPK juga tengah mengusut aliran dana kemana saja termasuk yang menikmati uang hasil korupsi tersebut. “Sudah lebih cukup menemukan siapa tersangkanya dalam kasus ini yang sudah ada kisi kisinya menurut KPK,”kata Yudi Purnomo menyampaikan kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Bagi mantan penyidik yang telah menangani kasus besar selama di KPK seperti Proyek e- KTP dan Bank Century, masyarakat mendukung KPK dan  saatnya KPK menunjukan penegakan hukum yang independen kepada publik sekaligus membongkar adanya permainan dalam kuota haji yang menghambat jamaah untuk berangkat haji karena yang tidak berhak bisa berangkat tanpa mengikuti antrian sesuai aturan berlaku.

“KPK harus berani, siapa saja yang melakukan korupsi dana haji ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujar Yudi. (tugas).

Tags: Kasus KorupsiKasus Korupsi Kouta HajiKPKMantan Penyidik KPKYudi Purnomo Harahap

Related Posts

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL
HUKRIM

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari
HUKRIM

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari

Konsep Otomatis
HUKRIM

*Geng Motor PEMUDA-43 Singkut, Diamankan Polres Sarolangun Berikut Sabit dan Panah Kayu.*

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme
HUKRIM

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme

Next Post
Kementerian PAN-RB Mendorong Penguatan Sistem Pengaduan Laporan Publik melalui LAPOR!

Kementerian PAN-RB Mendorong Penguatan Sistem Pengaduan Laporan Publik melalui LAPOR!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kemendagri Dorong 13 Provinsi Percepat Implementasi Program Bedah Jantung Terbuka, Salah Satunya Jambi 

Kemendagri Dorong 13 Provinsi Percepat Implementasi Program Bedah Jantung Terbuka, Salah Satunya Jambi 

OJK Dukung Program Pemerintah Terkait Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

OJK Dukung Program Pemerintah Terkait Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Gubernur Al Haris Buka Rakor Pemenuhan Modal Inti Minimum BPD Bank Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakor Pemenuhan Modal Inti Minimum BPD Bank Jambi

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 5 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi  Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 5 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi  Komoditas Timah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID