• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pengadilan Negeri Jambi Vonis 9 Tahun Penjara Terdakwa Arifani Terkait Kasus Narkotika

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Mei 2025
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Pengadilan Negeri Jambi Vonis 9 Tahun Penjara Terdakwa Arifani Terkait Kasus Narkotika

Jambi – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun kepada terdakwa Arifani alias Ari Ambok, dalam perkara tindak pidana narkotika. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada hari ini, Selasa, (6/5/2025)

Selain pidana badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dan barang bukti dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Helen Dkk.

READ ALSO

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jambi menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.1.000.000.000-,(satu milyar rupiah) Subsidair 3,(tiga) bulan kurungan serta barang bukti dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Helen dkk.

Pertimbangan majelis hakim memberikan keringanan hukuman terhadap terdakwa karena peran aktifnya dalam pengungkapan jaringan narkotika di wilayah Jambi.

Terdakwa Arifani alias Ari Ambok diketahui telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan memberikan informasi penting terkait jaringan narkotika yang melibatkan terdakwa lain atas nama Helen, Diding, dan kawan-kawan yang saat ini disidangkan dalam berkas perkara terpisah.

Atas Putusan tersebut diatas Majelis Hakim memberikan waktu berpikir kepada JPU dan Terdakwa selama 7 (Tujuh) hari kedepan. (tugas)

Tags: Kasus NarkobaPengadilan Negeri JambiVonis Hakim

Related Posts

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL
HUKRIM

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari
HUKRIM

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Konsep Otomatis
HUKRIM

*Geng Motor PEMUDA-43 Singkut, Diamankan Polres Sarolangun Berikut Sabit dan Panah Kayu.*

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Next Post
Dr H Joni Musa Kembali Dikukuhkan Jadi Ketua MUI Kabupaten Merangin

Dr H Joni Musa Kembali Dikukuhkan Jadi Ketua MUI Kabupaten Merangin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Abdullah Sani Hadiri Pengukuhan DPW Hebitren Provinsi Jambi

Abdullah Sani Hadiri Pengukuhan DPW Hebitren Provinsi Jambi

Bupati Lepas Secara Resmi Calon Jamaah Haji Tanjab Barat Tahun 1444 H/2023 M

Bupati Lepas Secara Resmi Calon Jamaah Haji Tanjab Barat Tahun 1444 H/2023 M

Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan Terbilang Berhasil, Amir Hasbi: Inilah yang Kita Harapkan

Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan Terbilang Berhasil, Amir Hasbi: Inilah yang Kita Harapkan

Ofte stilte spørsmål om nye casinoer

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID