• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Februari 18, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Polri Beri Kelonggaran bagi yang Ingin Pergi ke Luar Kota, Catat Tanggal dan Syaratnya

Baca Jambi by Baca Jambi
13 April 2021
in RAGAM
0
Polri Beri Kelonggaran bagi yang Ingin Pergi ke Luar Kota, Catat Tanggal dan Syaratnya

Foto Ilustrasi/Net.

Baca Jambi – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan akan memberi kelonggaran di tanggal tertentu bagi masyarakat yang ingin pergi ke luar kota.

Kepastian pemberian kelonggaran itu disampaikan Kepala Biro Pembinaan dan Operasional Staf Operasi (Karobinops Sops) Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu.

READ ALSO

Kako funkcionišu autospin i brzi spin u Sweet Bonanza i kada ih koristiti

Vavada Srbija igre sa visokim RTP-om: kako ih pronaći i filtrirati

Roma Hutajulu menguraikan pihak kepolisian masih akan memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin berpergian keluar kota atau daerah.

Kelonggaran tersebut, disampaikan Roma Hutajulu, sebelum libur Lebaran 2021 atau tepatnya pada 26 April hingga 5 Mei mendatang.

Sebagai informasi, pada periode (26 April hingga 5 Mei 2021) tersebut akan diberlakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Kendati begitu, masyarakat masih diperbolehkan melintas asal membawa surat keterangan sehat.

“Pada masa tersebut, check point akan dijaga oleh anggota kepolisian dan stakeholder terkait seperti TNI dan aparat pemerintah daerah untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik terkait larangan mudik,” ujar Roma Hutajulu dalam sebuah webinar, Selasa, 13 April 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

“Namun di sini, kami masih memberikan kelonggaran berupa pemeriksaan kesehatan di check point yang tersedia,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Roma Hutajulu menjelaskan bahwa pihaknya akan memutarbalikkan kendaraan dan penumpang yang tidak membawa atau melengkapi diri dengan surat kesehatan.

Selain itu, tambah dia, pihak kepolisian juga tetap memantau dan melakukan pemeriksaan terkait Covid-19.

Tak hanya itu, kendaraan yang memiliki kepentingan juga dapat melakukan perjalanan asalkan membawa surat perjalanan dinas dari institusi terkait.

Hal ini dilakukan, untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021.

“Ini jadi salah satu contoh (perkiraan) arus mudik yang kita dahului,” kata Karobinops Sops Polri itu.

“Kita melakukan antisipasi, dimana melalui arus mudik ini bisa diloloskan, asalkan telah melewati pemeriksaan di pos check point yang sudah dijelaskan diawal,” ucapnya menandaskan.

Source: Pikiran Rakyat
Tags: MUDIK

Related Posts

RAGAM

Kako funkcionišu autospin i brzi spin u Sweet Bonanza i kada ih koristiti

RAGAM

Vavada Srbija igre sa visokim RTP-om: kako ih pronaći i filtrirati

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI
RAGAM

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut
RAGAM

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi
Daerah

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi

Proyek Dinas PUPR Kota Jambi pengerjaan turap yang berlokasi di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Daerah

Lapor Pak Kejati, Proyek Turap Dinas PUPR Kota Jambi di Kecamatan Danau Sipin Diduga di Mark Up

Next Post
Gegara Saling Lihat, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Ditikam saat Mengendarai Motor

Gegara Saling Lihat, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Ditikam saat Mengendarai Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Bachyuni Dampingi Gubernur Al Haris Berkunjung ke Kantor Diskominfo Muaro Jambi

Pj Bupati Bachyuni Dampingi Gubernur Al Haris Berkunjung ke Kantor Diskominfo Muaro Jambi

Lantik Dokter Ahli Utama, Pj. Gubernur Harap Pelayanan Prima di Bidang Kesehatan

Lantik Dokter Ahli Utama, Pj. Gubernur Harap Pelayanan Prima di Bidang Kesehatan

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

FJPI bersama KemenPPPA Gelar Webinar Mengawal UU TPKS 

FJPI bersama KemenPPPA Gelar Webinar Mengawal UU TPKS 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID