• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Juni 15, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Setubuhi Pacar 2 Kali Seminggu Hingga Hamil, Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Baca Jambi by Baca Jambi
24 Juni 2021
in RAGAM
0
Setubuhi Pacar 2 Kali Seminggu Hingga Hamil, Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Jambi – Seorang pria di Sungai Penuh, AR (19), ditangkap polisi setelah dilaporkan pacarnya ke Polres Kerinci. Penyebabnya, ia menyetubuhi pacarnya itu rutin hingga 2 kali seminggu sampai korban hamil. Tetapi, AR malah tak mau bertanggungjawab atas perbuatannya.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo, pelaku AR sudah diamankan polisi. AR adalah warga salah satu desa di Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

READ ALSO

Pekerja PT JDR Wings Group Mengadu ke Disnaker Batanghari, Soal Gaji Dipotong hingga Minus

Популярные игровые автоматы в Fenix казино: топ слотов 2024 года

“Pelaku diduga telah melakukan tindak kejahatan pencabulan. Pelau ditangkap oleh Tim Tungau Satreskrim pada Rabu (23/06/2021) sekira pukul 18.00 WIB, di Lapangan Pemda Kota Sungai Penuh,” ungkap Edi, Kamis (24/6/2021).

Pesan Singkat Berujung Hamil
Diceritakan Kapolres Kerinci melalui Kasatreskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo, kejadian itu berawal sekitar awal bulan November 2020 lalu.

Pada 09 November 2020 sekira pukul 10.00 WIB, AR mengirim pesan singkat via ponsel kepada korban. Isi pesan singkat itu:

Pelaku: “Ayo kita naik (maksudnya melakukan hubungan badan)”

Korban: “Nanti kalau hamil bagaimana?”

Pelaku: “Kalau kamu hamil saya siap tanggung jawab, kan kita maunya nikah, kalau tidak begini caranya, tidak ada diijinkan”

Mendengar keterangan tersangka, korban mau dan mengiyakan. “Ya, saya mau melakukannya,” jelas Kasat.

Setelah pesan singkat itu, hari itu juga sekira pukul 12.00 WIB, tersangka menjemput korban di depan sekolahnya. Lalu pelaku membawa korban ke arah Bukit Tangis yang di Desa Koto lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Selanjutnya, di lokasi itu, tersangka menyetubuhi korban untuk pertama kalinya dengan diawali bujuk rayu “maut”.

Setelah berhasil menyetubuhi korban, pelaku terus mengajak korban untuk melakukan persetubuhan badan.

“Berlanjut dua kali dalam satu minggu, hingga korban diketahui telah hamil 6 bulan,” tutupnya.

Source: jambi seru

Related Posts

Pekerja PT JDR Wings Group Mengadu ke Disnaker Batanghari, Soal Gaji Dipotong hingga Minus
RAGAM

Pekerja PT JDR Wings Group Mengadu ke Disnaker Batanghari, Soal Gaji Dipotong hingga Minus

RAGAM

Популярные игровые автоматы в Fenix казино: топ слотов 2024 года

RAGAM

Hogyan kezeljük a kaszinóban szerzett nyereményeket?

RAGAM

En guide til norske online casino turneringsstrategier

RAGAM

Sammenligning av populære norske kasinoer på nettet

RAGAM

Kaszinó játékok és a játékosok hűségprogramjai

Next Post
Bupati Tanjab Barat Adakan Pertemuan dengan Ombudsman RI Provinsi Jambi Terkait Sengketa Lahan

Bupati Tanjab Barat Adakan Pertemuan dengan Ombudsman RI Provinsi Jambi Terkait Sengketa Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Batanghari Siapkan Dana Rp1,5 Miliar untuk Penerima Bantuan UMKM

Pemkab Batanghari Siapkan Dana Rp1,5 Miliar untuk Penerima Bantuan UMKM

Pj.Gubernur Jambi Siapkan Rencana Strategis Antisipasi Bencana Alam dan Karhutla

Pj.Gubernur Jambi Siapkan Rencana Strategis Antisipasi Bencana Alam dan Karhutla

Fadhil – Bakhtiar Undang Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Makan Malam

Fadhil – Bakhtiar Undang Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Makan Malam

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID