• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juni 18, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tersangka Korupsi Kepala BPPRD Kota Jambi “Menghilang” saat Akan Ditangkap

Baca Jambi by Baca Jambi
2 Juli 2021
in RAGAM
0
Tersangka Korupsi Kepala BPPRD Kota Jambi “Menghilang” saat Akan Ditangkap

Foto: Jaksa saat mendatangi rumah eks pejabat Jambi tersangka korupsi (dok. Kejaksaan)

Baca Jambi – Tim Kejari Jambi melakukan penjemputan paksa kepada mantan Kepala Badan di Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi.

Penjemputan paksa yang dilakukan pihak jaksa itu lantaran Subhi selalu mangkir ketika diperiksa.

READ ALSO

Pekerja PT JDR Wings Group Mengadu ke Disnaker Batanghari, Soal Gaji Dipotong hingga Minus

Популярные игровые автоматы в Fenix казино: топ слотов 2024 года

“Sudah lakukan upaya penangkapan dari tim penyidik, dengan mendatangi rumah tersangka S tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. Penangkapan itu karena tersangka selalu mangkir saat diperiksa,” kata Kasi Intel Kejari Jambi, Rusydi Sastrawan, kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Upaya penangkapan itu dilakukan Kamis (1/7) sore. Dia mengatakan Subhi sudah dua kali mangkir. Subhi tak pernah muncul saat diminta datang untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak pegawai di BPPRD Kota Jambi itu.

“Menurut anaknya yang ada di rumah dari tadi pagi yang bersangkutan tidak berada di rumah,” ujar Rusydi.

Sebelumnya, Kejari Jambi telah melakukan penggeledahan terhadap kantor BPPRD Kota Jambi pada Selasa (29/6). Dari hasil penggeledahan, jaksa menyita beberapa dokumen terkait dugaan korupsi itu.

Tim dari kejaksaan juga menyita uang Rp 212 juta yang diduga terkait kasus pemotongan insentif pajak pegawai BPPRD Kota Jambi sejak 2017 hingga 2019 lalu.

“Uang tersebut merupakan uang tersangka S (Subhi) yang beberapa waktu lalu mengembalikan pada para PNS,” kata Rusydi.

Subhi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Jambi saat ia menjabat sebagai Kepala Badan (Kaban) di BPPRD Kota Jambi. Usai ditetapkan tersangka, jabatan Subhi diganti oleh pelaksana tugas, yakni Doni Triadi.

“Beliau saat ini memang telah mengundurkan diri sebagai Kepala BPPRD, dengan alasan ingin fokus menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh beliau saat ini,” ujar Juru Bicara Pemkot Jambi, Erwandi.

Source: detik

Related Posts

Pekerja PT JDR Wings Group Mengadu ke Disnaker Batanghari, Soal Gaji Dipotong hingga Minus
RAGAM

Pekerja PT JDR Wings Group Mengadu ke Disnaker Batanghari, Soal Gaji Dipotong hingga Minus

RAGAM

Популярные игровые автоматы в Fenix казино: топ слотов 2024 года

RAGAM

Hogyan kezeljük a kaszinóban szerzett nyereményeket?

RAGAM

En guide til norske online casino turneringsstrategier

RAGAM

Sammenligning av populære norske kasinoer på nettet

RAGAM

Kaszinó játékok és a játékosok hűségprogramjai

Next Post
Sekda Jelaskan Pembangunan Rumah Pejabat Pimpinan DPRD Batanghari Masa Pandemi Covid-19

Sekda Jelaskan Pembangunan Rumah Pejabat Pimpinan DPRD Batanghari Masa Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tanggapi Wacana Usulan Rp50 M untuk Jalan Batubara, ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi

Tanggapi Wacana Usulan Rp50 M untuk Jalan Batubara, ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada 5,8 Miliar Kepada Korem 042/Gapu

Gubernur Al Haris Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada 5,8 Miliar Kepada Korem 042/Gapu

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2022

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2022

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID